April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kawin Kontrak, Mantan PMI “Seger” dan Dicoretnya Puncak dari Destinasi Wisata

1 min read

BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya tengah berusaha menghilangkan pandangan kawin kontrak yang terus menempel pada kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Stigma yang melekat tersebut telah mencoret kawasan Puncak sebagai destinasi wisata nasional pada tahun 2016.

“Puncak terkenal dengan kawin kontraknya. Kita sedang berusaha menghilangkan image kawin kontrak di Puncak,” kata Ade Yasin dalam diskusi bertajuk ‘Batas Usia Perkawinan dalam Berbagai Perspektif’, (27/08/2020).

Ade menuturkan, para pelaku kawin kontrak ini juga bukan masyarakat Bogor. Mereka adalah masyarakat dari luar daerah Bogor, yang berdomisili di sekitaran Puncak atau wisatawan asal Timur Tengah.

“Wanitanya biasanya juga mantan TKI di Timur Tengah, kemudian berdomisili di sekitar Kabupaten Bogor dan kemudian numpang nikah di Puncak,” terangnya.

Maka dari itu, untuk mengembalikan citra baik dan membuat Puncak kembali menjadi destinasi wisata nasional, Pemkab Bogor kerap melakukan beberapa aksi.

Salah satunya, Ade mengatakan, pihaknya bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan pembongkaran di beberapa tempat tidak berizin, yang diindikasikan menjadi terjadinya kawin kontrak.

“Karena vila di Puncak ini memang udaranya sejuk dan sangat nyaman untuk orang tinggal atau berdiam di situ,” terangnya.

Akan tetapi, walaupun Puncak dikenal sebagai tempat kawin kontrak, Ade memastikan tidak adanya pernikahan anak di sana. Kata dia, mayoritas pelaku kawin kontrak sudah berumur dewasa.

“Kami ingin mengembalikan wilayah Puncak ini sebagai destinasi wilayah nasional lagi,” pungkasnya. [MR]

Advertisement
Advertisement