April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kebijakan Karantina Hotel Akan Dihapus Pemerintah Hong Kong, Begini Penjelasannya

1 min read
Situasi di terminal kedatangan internasional bandara Hong Kong dalam kondisi pandemi (Foto Istimewa)

Situasi di terminal kedatangan internasional bandara Hong Kong dalam kondisi pandemi (Foto Istimewa)

HONG KONG – Situasi pandemi corona di Hong Kong saat ini meskipun masih berada di kondisi yang belum bisa dibilang aman, namun setidaknya telah banyak kebijakan terkait dengan upaya pencegahan dan penanganan pandemi dinamis diupdate.

Salah satunya terkait dengan aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Dalam keterangan persnya kemarin (22/09/2022), pemerintah Hong Kong akan merubah formula karantina “3+4, yakni 3 hari karantina di Hotel dan 4 hari di rumah atau diluar hotel karantina, mulai Oktober 2022 nanti, kebijakan tersebut akan berubah menjadi “0+7”.

Formula 0+7 otomatis akan meniadakan kewajiban menjalani karantina di Hotel. Seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki Hong Kong menjalani pengawasan wajib selama 7 hari di rumah atau tempat tinggal masing-masing di Hong Kong.

Disamping itu, calon penumpang pesawat dengan tujuan Hong Kong tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan SWAB PCR sebelum penerbangan. Namun mereka tetap wajib menjalani SWAB PCR sesampainya di bandara Hong Kong. []

Advertisement
Advertisement