Kedapatan Terlalu Rajin Merawat Alat Setrum Orang Lain, Lima PMI Diajak Naik Bis Imigrasi
HONG KONG – Upaya otoritas Hong Kong untuk mewujudkan Hong Kong bebas pekerja ilegal dan berbagai bentuk penyakit masyarakat atau pekat lainnya terus menerus dilakukan danam berbagai bentuk. Salah satunya adalah dengan menggelar razia di berbagai wilayah.
Terkini, petugas gabungan Kepolisian dan Imigrasi Hong Kong berhasil mengamankan 11 orang dalam gelaran razia yang digelar pada Selasa (25/06/2024) di kawasan Mongkok.
11 orang tersebut ditangkap dari berbagai tempat seperti panti pijat ilegal, tempat perdagangan dan beberapa tempat lainnya.
Lima dari sebelas orang yang ditangkap diketahui berlatar belakang pekerja migran Indonesia. Mereka seluruhnya perempuan. Kelimanya ditangkap di dua tempat prostitusi terselubung, berkedok panti pijat.
Kelimanya tidak dapat mengelak lantaran saat ditangkap, kelimanya tengah mengamalkan keahliannya, sedang memijat dan memanjakan alat setrum kliennya.
Kelimanya ditahan berikut barang bukti antara lain berupa kondom, minyak pelumas, sprei, sejumlah uang dan catatan.
Berkali-kali, otoritas Hong Kong menyampaikan perihal aturan keimigrasian. Bekerja tidak sesuai dengan visa yang dikantongi bagi warga asing di Hong kong merupakan pelanggaran yang berkonsekwensi denda dan pidana kurungan. []