July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Enam PMI yang Berproses di PT CKS Malang Terjun Dari Lantai Empat Gedung Penampungan

2 min read

MALANG – Pada bulan Juni 2021 silam, sebuah Perusahaan Pengerah dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI bernama PT Central Karya Semesta (PT CKS) menghebohkan jagat media setelah ditemukan 5 orang calon PMI keluar dari lantai 4 gedung tempat menampung CPMI milik perusahaan tersebut dalam kondisi luka remuk.

Belum hilang dari ingatan warga setempat, peristiwa serupa kembali terulang pada 17 Februari 2024 kemarin.

Peristiwa menghebohkan terjadi di kawasan Jalan Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu 17 Februari 2024 sekira pukul 19:00 WIB.

Enam orang calon PMI secara bergantian turun meninggalkan edung tersebut melalui jendela lantai empat dengan cara menyusuri sambungan kain sprei yang mereka ikat dan mereka sambung.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pihaknya telah menerima aduan enam orang calon PMI yang kabur dari penampungan.

“Benar, kami menerima pengaduan, ada enam calon buruh migran yang katanya kabur dari PT CKS, terkait kasus ini masih kita selidiki,” ucap Yudi Risdiyanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis petang (22/2/2024).

Pihaknya telah memintai keterangan satu orang calon PMI yang kabur yakni pekerja migran berinisial R (27), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang kabur bersama Lina seorang calon PMI lainnya pada Sabtu (17/2/2024). Hasilnya diketahui mereka kabur dengan melompat jendela dari lantai empat. Lalu turun dengan menggunakan seprei yang diikat menjadi satu.

“Korban kabur bersama lima calon TKW lain, dengan cara keluar dari jendela di lantai 4 dan turun menggunakan kain sprei yang diikat jadi satu,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, R kabur bersama 5 rekannya karena tak betah dengan perlakuan pihak perusahaan. Tapi mengenai ketidakbetahannya mengapa, termasuk adakah dugaan pelanggaran tindak pidana pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

“Pengakuan korban (R), alasan kabur adalah karena tidak kuat dengan perlakuan PT CKS terhadap mereka. Ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap R dan penyelidikan terkait kebenaran dari keterangan tersebut,” jelasnya.

Kasus ini sedang dalam penanganan Polresta Kota Malang untuk ditindaklanjuti. []

Advertisement
Advertisement