Kejadian Lagi, Istri Nekat Perpanjang Kontrak Kerja di Hong Kong, Seorang Suami Gantung Diri
1 min read
SURABAYA – Seorang pria bernama EPH (27), warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo RT 003/RW 008 Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (23/2/2026).
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, mengatakan bahwa korban diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan sarung bermotif kotak cokelat yang diikat pada kayu di atas pintu kamar. Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya, NF, sekitar pukul 07.00 WIB setelah menerima telepon dari istri korban yang bekerja sebagai PRT asing di Hong Kong.
“Istri korban telepon kepada NF dan menceritakan telah bertengkar dengan suaminya terkait perpanjangan masa kerja di Hong Kong. Suaminya mengancam jika istrinya tidak pulang, akan mengakhiri hidup,” kata Gatot.
Disampaikan olehnya, NF kemudian mengecek kondisi korban dan mendapati EPH sudah dalam keadaan tergantung, lalu segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar serta pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Kebomas langsung mengevakuasi jenazah ke RSUD Ibnu Sina untuk visum, dan hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban nekat mengakhiri hidup karena depresi terkait masalah keluarga.
“Motif korban bunuh diri diduga karena masalah keluarga. Kami masih mendalami motif pasti kejadian tersebut, meski dugaan kuat mengarah pada depresi akibat masalah rumah tangga. Polisi juga mengamankan satu buah sarung motif kotak sebagai barang bukti,” urai Gatot. []
