April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Pacari PMI Hong Kong, Diajak Video Call “Enak-Enak”, Kok Ujungnya Maksa Minta Duit

2 min read
STI Pelaku pemerasan PMI Hong Kong dengan rekaman video enak enak

STI Pelaku pemerasan PMI Hong Kong dengan rekaman video enak enak

JAKARTA – Kemajuan teknologi informasi bagaikan pisau yang memiliki dua sisi. Jika disalahgunakan, tak jarang canggihnya fasilitas teknologi informasi justru berakibat merugikan seseorang.

Salah satu bentuk penyalahgunaan yang merugikan dan berkonsekwensi pidana adalah melakukan video call yang mengandung unsur ketelanjangan, kemudian salah satu pihak merekam dan menjadikan senjata untuk disebar ke publik.

Modus tersebut sejatinya telah sejak lama terjadi dan memunculkan banyak korban. Namun entah kenapa, hingga sekarang modus tersebut masih saja terjadi terutama dikalangan pekerja migran.

Terkini, kasus ancaman penyebaran rekaman video yang mengandung unsur ketelanjangan menimpa seorang PMI Hong Kong berinisial DPY (25).

Informasi yang berhasil dihimpun ApakabarOnline dari sumber di Polres Bengkulu menyebutkan, petaka yang menimpa DPY ini bermula dari perkenalannya dengan seorang pemuda berinisial STI (22) di sebuah platform sosial media.

Perkenalan mereka berlanjut ke hubungan spesial, dimana dalam menjalani hubungan spesial tersebut, mereka berkali-kali melakukan video call enak-enak untuk menuntaskan dorongan yang terpendam.

DPY merasakan kelegaan yang luar biasa setiap selesai melakukan “enak-enak” virtual dengan STI. Namun DPY tidak menyadari, bahwa adegan enak-enak yang dilakukan dengan STI rupanya direkam diam-diam.

Walhasil, beberapa bulan berselang, udang yang bersembunyi dibalik batu perlahan muncul ke permukaan, STI dengan berterus terang meminta kiriman sejumlah uang kepada DPY, namun DPY tidak menyanggupinya.

Tak berhenti disitu, STI terus memaksa DPY agar permintaannya dikabulkan dengan menunjukan rekaman video adegan enak-enak virtual yang mereka lakukan akan disebar ke publik atau diviralkan.

Tentu saja DPY terkejut. Namun beruntung, DPY menempuh langkah yang benar, melaporkan petaka yang menimpanya ke Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan Mabes Polri dan selanjutnya diteruskan ke Polres Bengkulu tempat STI diduga tinggal.

Tidak menjumpai kesulitan yang berarti, setelah semua bukti dan identitas dikantongi, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu akhirnya berhasil menangkap STI di rumahnya kawasan Kecamatan Selebar Kabupaten Bengkulu.

“Terduga pelaku yang bekerja sebagai Influencer Gaming/Konten Kreator asal Kabupaten Seluma berhasil diamankan saat berada di salah satu perumahan Kecamatan Selebar,” terang Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto, Kamis (11/08/2022).

Tak hanya DPY, setelah dilakukan penelusuran, ternyata STI juga melakukan hal serupa dengan dua korban perempuan lainnya.

“Dengan cara dan modus yang sama, pelaku juga melakukan aksinya kepada dua korban lainnya yang saat ini berada di Jawa Tengah dan Jakarta,” lanjut Sugiharto.

Pihak kepolisian pun juga akan meminta keterangan kedua korban lainnya sebagai keterangan saksi korban.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya yakni melakukan pengancaman dan mendapatkan uang transfer melakukan aplikasi pembayaran,” lanjutnya.

Kini STI meringkuk di tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis. []

 

Advertisement
Advertisement