December 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, PRT Asing Buang Bayi dari Jendela Apartemen Majikan

2 min read

ApakabarOnline.com – Seorang PRT asing berusia 27 tahun yang tidak disebutkan jatidirinya kedapatan melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya di kamar mandi apartemen majikannya pada Jumat (14/12/2018) dini hari kemarin.

Terbongkarnya peristiwa ini bermula dari kecurigaan majikannya yang melihat PRTnya beberapa kali masuk ke kamar mandi, dan dalam durasi waktu yang cukup lama sejak Kamis malam sekira jam 8.

Menukil pemberitaan Counto de Journal, menjelang pagi, saat majikan hendak menggunakan kamar mandi, dikejutkan dengan keberadaan PRT asing tersebut didalam kamar mandi dalam kondisi pingsan. Disekitarnya, bercak darah ditemukan dalam jumlah cukup banyak. Khawatir dengan keselamatan PRTnya, majikan perempuan segera melarikan PRTnya ke rumah sakit untuk mencari pertolongan.

Di rumah, majikan laki-laki yang bermaksud membersihkan kamar mandi, membuka jendela dengan maksud agar ada aliran udara segar yang masuk. Namun, majikan laki-laki mendapati ceceran darah di sekitar jendela. Merasa curiga, majikan laki-laki memeriksa sekitar daun jendela bagian luar.

Tak lama kemudian, majikan laki-laki melihat seonggok benda yang numpang di bagian outdoor unit AC di luar jendela kamar mandi apartemen mereka yang terletk di kawasan Guili Makau. Setelah diamati, ternyata benda yang dilihatnya adalah bayi yang baru dilahirkan.

Temuan itupun langsung dilaporkan ke Polisi Makau. Dan menyimak penuturan kronologisnya, Polisi langsung menangkap PRT asing yang sedang mencari pertolongan medis ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa bayi yang ditaruh di atas outdoor unit AC diluar jendela apartemen tersebut merupakan bayi yang dilahirkan paksa oleh PRT asing yang sebelumnya telah mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan. Diperkirakan, bayi tersebut saat lahir berusia 7 bulan dan ditemukan sudah dalam kondisi kritis. Bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit yang sama, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Selama pemeriksaan, PRT asing tersebut mengakui telah melakukan aborsi di kamar mandi apartemen majikannya. Kehamilannya tersebut dia akui sebagai hasil dari hubungan gelapnya dengan pria berkebangsaan India.

PRT tersebut bekerja dimajikannya sejak bulan Maret tahun ini setelah sebelumnya selama lima tahun dia bekerja di tempat lain di Makau.

Dalam pengakuannya, tindakan melakukan aborsi terpaksa dia lakukan lantaran disamping si pria pasangannya yang berkewarganegaran India cuci tangan, di kampung halamannya dia telah memiliki seorang anak dan suami.

Kini, PRT asing tersebut menjalani penahanan untuk selanjutnya menghadapi tuntutan di pengadilan. []

Advertisement
Advertisement