October 30, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Seorang Anak PMI Hamil dengan Ayah Tiri, Sang Anak Menangis Histeris Tidak Terima Ayah Tirinya Ditahan

2 min read

digital painting of girl crying with red heart, acrylic sketched on canvas texture

JAKARTA – WI (44) menikahi seorang PMI Hong Kong berstatus janda satu anak pada 2015 silam, saat anak perempuan satu-satunya dari PMI Hong Kong tersebut masih berusia 8 tahun.

Sejak saat itu pula, AP anak PMI Hong Kong tinggal serumah dengan ayah tirinya lantaran ibunya kembali bekerja ke Hong Kong.

Dalam perjalanannya, WI benar-benar tulus mengasuh dan mengurusi keseharian AP, mulai dari membantu memandikan, mencucikan pakaian, memasakan makanan, menyuapi, bahkan menimang-nimang saat Ap sedang sakit.

AP pun merasa WI bagaikan ayah kandungnya sendiri yang selama ini belum pernah dia lihat sosoknya sejak masih bayi.

Waktupun berjalan, perjalanan rumah tangga WI dengan ibunya AP yang hingga saat ini diketahui masih bekerja di Hong Kong mulai berjalan pincang. Gosip miringpun terdengar sampai ke telinga AP yang beranjak remaja, hingga pada suatu hari, AP mengetahui bagaimana perilaku ibunya di Hong Kong dengan mata kepalanya sendiri melalui beberapa video yang dia dapat dari hasil pencariannya dari beberapa orang yang mengetahui dan mengenal ibunya.

Ibunya AP di Hong Kong memiliki hiyang hiyangan, hingga perjalanan rumah tangga dengan WI menjadi pincang.

AP melihat WI dengan segala ketulusannya, tidak pernah berbuat serong, bahkan selama bertahun tahun ibunya tidak pernah mengirimi uang, dia tetap setia bertahan bekerja menghidupi dirinya, membiayai sekolahnya dan memberinya penghidupan yang layak sebagaimana yang didapat oleh kebanyakan teman temannya.

Hal tersebut membuat AP mulai menaruh rasa kasihan, hingga saat kelas 2 SMP, AP mulai membantu segala pekerjaan rumah dan menyiapkan segala keperluan berkaitan dengan makanan, pakaian bersih untuk ayah tirinya.

AP tidak ingin ditinggalkan WI, sebab bertahun tahun lamanya hidup bersama meskipun hubungannya hanya anak dan ayah tiri, namun kedekatan emosional diantara keduanya terjalin semakin kuat.

Dus, kedekatan tersebut berubah menjadi kedekatan layaknya suami istri. AP dan WI kemudian menjalani kehidupan sehari-hari selayaknya suami istri tanpa sedikitpun ada unsur paksaan. Keduanya menjalani dan melakukan atas dasar suka sama suka.

Hingga akhirnya, saat AP duduk di kelas 1 SMA, diusianya 16 tahun dirinya hamil dari hasil hubungan suami istri dengan ayah tirinya.

Hal tersebut kemudian dengan cepat menyebar ke tetangga kiri dan kanan, hingga akhirnya Polisi dari Polres Lampung Utara menerima laporan Polisi yang dilakukan oleh Bibi AP terkait perbuatan diantara keduanya hingga membuat AP hamil.

Didepan penyidik, keduanya mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan. Dan AP pun ditahan pada Selasa (28/10/2025) kemarin karena telah melanggar UU perlindungan anak.

Mengetahui ayahnya ditahan, AP menangis histeris tidak terima dan tidak ikhlas ayahnya ditahan.

AP berdalih menyediakan diri melakukan semuanya dengan tulus karena alasan ayah tirinya telah membesarkan dan menghidupinya hingga saat ini. Disamping itu, AP juga merasa tidak ikhlas, orang sebaik WI harus dikhianati oleh ibunya sendiri yang saat ini masih di Hong Kong menjadi PMI. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply