Kejadian Lagi, “Terlalu Rajin Bekerja”, Tiga Orang PMI Diajak Naik Mobil Van Polisi

Feature Image Kejadian Lagi, Terlalu Rajin Bekerja, Tiga Orang PMI Diajak Naik Mobil Van Polisi (Foto Istimewa)
HONG KONG – Sebagai pekerja asing di Hong Kong, spesifikasi pekerjaan yang boleh dilakukan telah diatur dan dibatasi dengan visa yang dikantongi. Pekerja asing yang bersangkutan, harus dan hanya boleh bekerja sebagaimana visa yang telah dikantonginya.
Bagaimana halnya jika dalam tanda kutip, garis miring, cetak tebal, saking rajinnya bekerja, kemudian melakukan pekerjaan diluar visa yang telah dikantonginya ?
Tentu saja hal tersebut merupakan pelanggaran yang berkonsekwensi sangsi pidana dan denda.
Terkini, tiga orang pekerja migran asal Indonesia yang mungkin semangat bekerjanya terlalu tinggi, kedapatan melakukan pekerjaan diluar visa yang dikantongi, yakni domestic helper.
Jiwa rajin bekerja pada 3 PMI tersebut membuatnya bersemangat tidak kenal lelah memanfaatkan waktu luang mereka dengan bekerja di rumah makan, toko, dan tempat pijat.
Walhasil, ketiganya saat ketahuan petugas, langsung diajak naik ke mobil van Polisi.
Peristiwa tersebut terjadi kemarin (08/06/2022) sore di East Kowloon.
Ketiga PMI tersebut langsung ditahan, diperiksa dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses penuntutan di pengadilan atas perbuatan “sangat rajin bekerja” ketiganya. []