May 9, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Terlalu Rajin Bekerja, Tujuh PRT Asing Diajak Naik Mobil Imigrasi Gratis

1 min read
13 orang ditangkap Imigrasi Hong Kong dalam rangkaian razia anti pekerja ilegal (Foto Istimewa)

13 orang ditangkap Imigrasi Hong Kong dalam rangkaian razia anti pekerja ilegal (Foto Istimewa)

HONG KONG – Operasi anti pekerja ilegal di Hong Kong rutin dilakukan. Upaya tersebut dalam rangka untuk mewujudkan Hong Kong tanpa pekerja ilegal.

Meskipun demikian, hampir setiap hari, keberadaan pekerja ilegal di Hong Kong masih saja terus ditemukan.

Terkini, seperti yang dirilis Imigrasi Hong Kong kemarin (21/04/2023), 13 orang diamankan petugas Imigrasi Hong Kong setelah kedapatan melakukan praktik bekerja ilegal dan memberi pekerjaan pada pekerja ilegal.

13 orang tersebut ditangkap di berbagai titik di wilayah Hong Kong Island selama 4 hari berturut-turut melakukan razia.

Dalam keterangannya, 13 orang tersebut dirinci 4 orang sebagai pemberi kerja dan 9 orang merupakan pekerja ilegal dimana 7 diantaranya merupakan pekerja rumah tangga di Hong Kong yang terlalu rajin bekerja.

Saking rajinnya bekerja, mereka bukan hanya bekerja di rumah majikan saja, melainkan juga bekerja di berbagai tempat seperti rumah makan, panti pijat serta toko retail.

Akibat hal tersebut, petugas Imigrasi yang melakukan razia langsung mengajak mereka naik Shuttle Bus berwarna putih, gratis tanpa dipungut biaya, untuk kemudian dibawa menuju rumah detensi atau tahanan Imigrasi.

Seluruh yang ditangkap, selanjutnya akan diperiksa dan diproses secara hukum. []

Advertisement
Advertisement