April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kemenlu Didesak Bentuk Badan Ad Hoc Tindak Lanjuti Temuan 149 PMI Meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi

2 min read

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera menindaklanjuti temuan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) perihal 149 pekerja migran Indonesia (PMI), yang meninggal dunia di lima pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

“Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan PMI di sana,” ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (29/06/2022).

Menurut Sukamta, informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun, perlu diungkap secara menyeluruh. Mestinya, jika kasus ini sudah berlangsung lama, pihak Kedubes Indonesia di Malaysia mengetahui kejadiannya.

“Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022. Sementara menurut KJRI hanya ada tujuh tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok,” ucap politikus PKS ini.

Untuk mengoptimalkan proses penyidikan, Sukamta mengusulkan dibentuk tim ad hoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, termasuk melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran untuk mengungkap temuan tersebut.

“Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironis jika temuan ini betul terjadi. Pemerintah juga perlu segera membuat langkah dan kebijakan yang tegas agar tidak terulang kejadian yang sama di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan perlunya pembentukan Satuan Tugas atau Satgas terpadu untuk memantau kondisi Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Menurut dia, temuan 149 WNI yang meninggal di tahanan imigrasi Malaysia tersebut buka persoalan bukan perkara mudah, sehingga perlu adanya kerja sama untuk mendeteksi dan monitoring dari semua pihak terkait.

“Perlu dibentuk satu satgas yang berkordinasi terpadu untuk memantau pekerja-pekerja Indonesia di luar negeri,” kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/06/2022).

Dasco pun mendukung dan mengapresiasi lengkah Kemenlu menindaklanjuti permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sehingga berangsur mulai teratasi.

“Harus ada kerja sama antara beberapa pihak atau beberapa kementerian atau beberapa lembaga di Indonesia ini supaya bisa termonitor. Sehingga tadi kita tidak bisa juga bicara salah satu lembaga kecolongan atau kemudian tidak monitor,” pungkas Dasco. []

Advertisement
Advertisement