August 5, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pria yang Viral Terekam Kamera Mencet Klakson ABG di KMB Divonis Ngandang Empat Bulan

1 min read

HONG KONG – Berkat tayangan video seorang warga yang viral setelah diunggah ke sosial media pada 5 Juni 2026 silam, seorang pria yang memencet klakson ABG yang duduk di bangku depannya saat menumpang KMB akhirnya mendapat kepastian hukum.  Hakim yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Kowloon Kota kemarin memutus pelaku bersalah dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan selama empat bulan dipotong masa tahanan.

Terdakwa, Wu Yiu-shing (65), seorang penjual perangkat keras, sebelumnya telah mengaku bersalah atas tindak pelecehan seksual terhadap siswi yang diidentifikasi sebagai X. 

Insiden itu terjadi di dek atas bus KMB dekat Jalan Sai Yeung Choi Selatan, ketika Wu menjangkau dari kursi belakang untuk mengganggu X pada tanggal 5 Juni. Seorang pejalan kaki merekam kejadian tersebut dan mengunggah rekaman itu secara online. 

Korban, yang tampak ketakutan, kemudian melaporkan kepada polisi bahwa dia merasakan tangan yang tidak dikenal menyentuh klaksonnya  selama beberapa detik berkali kali selama perjalanan. 

Setelah meninjau rekaman CCTV, petugas menangkap Wu di pos pemeriksaan Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Macao saat ia kembali dari Macau. Ia langsung mengaku di tempat. 

Dalam pembelaannya di Pengadilan Magistrat Kowloon Barat, pengacara Wu memohon keringanan hukuman, dengan mengutip laporan psikologis yang menunjukkan pengakuannya atas pelanggaran serupa dan kesediaannya untuk menjalani psikoterapi. 

Pengacara tersebut selanjutnya menunjuk pada pengakuan bersalah Wu di awal persidangan dan penahanan selama dua bulan, dengan alasan bahwa terdakwa telah belajar dari kesalahannya. 

Hakim Ketua Don So Man-lung menolak permohonan keringanan hukuman, dan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply