Kemnaker Memastikan Program Pemberdayaan untuk PMI yang Pulang Kampung dan Membutuhkan Pekerjaan
JAKARTA – Berbagai program telah disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air sebagai dampak berkelanjutan dari pandemi COVID-19 seperti program padat pemberdayaan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kita ada program pemberdayaan seperti inkubasi bisnis, TKM (Tenaga Kerja Mandiri), padat karya produktif dan bahkan Kartu Prakerja,” kata Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker Eva Trisiana dilansir dari ANTARA, Rabu (06/01/2021).
Berbagai program tersebut, ujar Eva, membuktikan pemerintah tidak tinggal diam dan tetap berusaha mengakomodasi kedatangan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan membutuhkan pekerjaan.
Hal tersebut menjadi penting karena akibat pandemi puluhan ribu PMI telah kembali ke Indonesia baik karena masa kerja habis dan tidak diperpanjang, kondisi ekonomi negara penempatan yang terdampak atau pemulangan pekerja non-prosedural.
PMI yang dipulangkan lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kalimantan Barat saja telah mencapai sekitar 4.600 orang dalam periode Januari-Desember 2020, menurut laporan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Eva memastikan bahwa pemerintah akan terus berusaha mengakomodasi kebutuhan PMI yang ingin bekerja di Tanah Air. Dia juga menegaskan bahwa pemulangan pekerja tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga beberapa negara lain yang mengirim pekerja ke luar negeri seperti Filipina.
“Tahun 2021 ini kita juga fokusnya ke penanganan korban-korban pandemi,” ujarnya. []
Sumber Antara