December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kenaikan Upah Minimum di Hong Kong Sedang Dikaji

1 min read
Aksi menuntut kenaikan Upah Minimum PRT Asing (Foto Dok. FADWU)

Aksi menuntut kenaikan Upah Minimum PRT Asing (Foto Dok. FADWU)

HONG KONG – Bagian dari dinamika ketenagakerjaan di Hong kong adalah tawar menawar terkait upah minimum.

Sempat mengalami stagnasi, tanpa ada kenaikan upah minimum selama dua periode lantaran terpaan pandemi covid-19, sejak 2023, kenaikan upah minimum berbagai sektor, termasuk salah satunya di sektor pekerja rumah tangga kembali mengalami kenaikan.

Pada tahun 2023, otoritas Hong kong mengumumkan posisi upah minimum pekerja rumah tangga di angka HKD 4.870 dengan uang makan sebesar HKD 1.236 per bulan.

Pada peride tahun 2024 kali ini, beberapa NGO pekerja rumah tangga asing mulai menyuarakan tuntutan angka upah minimum untuk 2024 sebesar HKD 6.300 dengan uang makan sebesar HKD 2.700.

Angka terebut disuarakan melalui berbagai aksi pada beberapa hari yang lalu.

Hari ini (08/08/2024), Labour Departement Hong Kong dalam siaran pers yang sampai ke ApakabarOnline menyatakan sedang melakukan kajian untuk upah minimum yang akan diumumkan pada September 2024 nanti.

Dengan demikian, berapapun angka yang nanti akan diumumkan, telah melewati serangkaian kajian yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pengusaha, perwakilan pekerja hingga unsur pemerintah. []

Advertisement
Advertisement