April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Keputusan Pemerintah Pusat Tidak Mengeluarkan Pelarangan Mudik Menuai Kritik YLKI

1 min read
Ilustrasi Istimewa

Ilustrasi Istimewa

JAKARTA – Hingga saat ini, Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki ketegasan terkait dengan aktifitas mudik di tengah wabah COVID 19 yang kian meluas.

Dilansir dari Tempo.co, keputusan pemerintah untuk tidak melarang mudik dikritik oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI mengibaratkan pemerintah tengah lari dari tanggung jawab lantaran tidak menetapkan larangan mudik di masa pandemi virus corona.

 

Kedatangan Pemudik Signifikan Lambungkan Angka ODR dan ODP di Kabupaten Madiun

 

Sebab, menurut YLKI, kebijakan ini cenderung menggeser persoalan dari pusat ke daerah.

“Sebenarnya ini semacam bentuk lari dari tanggung jawab. Pemerintah pusat enggak bisa menanggung biaya (perantau di Jakarta) sehingga akhirnya diserahkan ke pemda (pemerintah daerah),” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu, 12 April 2020.

 

Bumi Reog Hadapi Masalah Pelik, Pemudik Lolos Masuk Dengan Membohongi Petugas Pos Jaga COVID-19

 

Dikhawatirkan, masih adanya tren pemudik ini akan berkontribusi menyumbang penyebaran infeksi virus corona di luar Jakarta dan kota-kota sekitarnya. Di sisi lain, Tulus menilai kebijakan pemerintah yang masih membolehkan mudik ini kontradiktif dengan pemerintah daerah. []

Advertisement
Advertisement