April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ketahuan Derita Kanker Serviks, Mbaknya Ini Malah Diputus Kontrak Majikannya

1 min read

HONG KONG – Kanker Serviks, dua kata yang apabila ditambah dengan kata “positif” menjangkiti seseorang perempuan, sudah barangtentu berubah menjadi tiga kata yang menakutkan. Dalam kondisi demikian, perawatan medis disamping berbiaya mahal, juga menuntut rutinitas yang konsisten agar proses penyembuhan bisa berjalan optimal.

Penderitaan kanker tersebut menjadi lengkap ketika penderitanya merupakan seorang pekerja rumah tangga asing di Hong Kong yang saat pertama kali mengetahui positif dihinggapi kanker serviks, kemudian melaporkan terhadap majikannya tetapi majikan justru memberhentikan kontrak kerjanya.

Kenyataan tersebut dialami oleh seorang PRT asing asal Filipina bernama Baby Jane Allas.

Menukil pemberitaan SCMP, pada Januari 2019 kemarin, Allas didiagnosa telah positif menderita kanker serviks.Kemudian Allas memberitahu majikannya.

Sebulan kemudian, majikan Allas justru menghentikan kontrak kerjanya, yang mana otomatis akses ke asuransi serta hak perawatan medis juga ikut terputus.

Allas yang disebut sebagai seorang janda berusia 38 tahun dengan meninggalkan lima orang anak di kampung halamannya kini sedang berjuang melawan sakitnya dalam kondisi menganggur tanpa pekerjaan di Hong Kong.

Menanggapi pemberitaan media lokal Hong Kong, mantan majikan Allas mengeluarkan pernyataan pembelaan. Mantan majikan Allas mengaku tidak memberhentikan Allas karena menderita kanker serviks, namun sesuai dengan isi dalam surat pemutusan kontraknya, mantan majikan Allas memberhentikan Allas karena kondisi kesehatannya selama ini dianggap tidak lagi mampu menyelesaikan tugas pekerjaannya sehari-hari.

Derita Allas menarik perhatian komunitas pekerja migran dari negara asal Allas. Mereka bahu membahu mengumpulkan bantuan dana unbtuk membiayai pengobatan Allas. Mereka juga bersama-sama melakukan upaya ke berbagai instansi di Hong Kong. []

Advertisement
Advertisement