April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ketangkap Basah Berjualan, Pas Menyeberang Jalan, Lampu Merah Diterjang, Dua PMI Hong Kong Hari Ini Disidangkan

1 min read

HONG KONG – Entah dalam kondisi melamun atau dalam kondisi tergesa-gesa, atau bahkan mungkin disengaja, Jarmilah, seorang pekerja migran Indonesia tertangkap tangan dengan sengaja menerobos lampu merah saat berjalan kaki menyeberang jalan.

Memang aksi menerobos lampu merah yang dilakukan pejalan kaki, tak dipungkiri, sering terjadi. Namun sial bagi Jarmilah, saat melakukan aksi menerobos lampu merah, dirinya tertangkap basah petugas dan membuatnya harus mempertanggung jawabkan kesalahannya di pengadilan.

Informasi yang diterima ApakabarOnline.com dari sumber di pengadilan, Jarmilah yang terdaftar dengan nomor kasus KCS9398/2019 hari ini akan menjalani persidangan di Kowloon City Magistrate Courts.

Tak hanya Jarmilah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Yulaikah, hari ini juga akan menjalani persidangan karena aksinya berjualan secara ilegal tertangkap tangan petugas.

Yulaikah yang terdaftar dengan nomor perkara STCC4013/2019 akan menghadapi persidangan di Shatin Magistrate Courts pada jam 09:30 pagi.

Yulaikah dituduh telah melakukan pelanggaran visa kerja.

Semoga apa yang dilakukan oleh kedua PMI tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pembaca, khususnya kalangan PMI di Hong Kong untuk tidak melakukan kesalahan yang sama seperti yang dituduhkan pada mereka. []

Advertisement
Advertisement