Ketangkep Lagi, Pemegang Visa PRT, Jualan Jasa “Enak-Enak” di Sheung Shui
HONG KONG – Razia rutin menjaring pekerja ilegal terus dilakukan. Terkini, dari sebuah gelaran razia yang dilakukan di Sheung Sui tadi malam (10/11/2021), petugas berhasil menjaring 11 orang di San Hong Street.
Informasi yang sampai ke ApakabarOnline.com menyebutkan, 11 orang tersebut terdiri dari seorang germo, 4 pria hidung belang pelanggan jasa enak-enak dan 6 orang perempuan penjual jasa enak-enak.
6 perempuan penjual jasa enak-enak tersebut terdiri dari 2 perempuan daratan serta 4 perempuan pemegang visa PRT asing.
Saat melakukan penangkapan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti antara lain berupa 4 tempat tidur pijat, kondom, serta minyak pelumas.
4 perempuan pemegang visa PRT ditangkap basah saat tengah mengamalkan keahliannya memberikan jasa enak-enak kepada 4 klien yang turut ditangkap.
Dalam menjalankan praktiknya, bisnis jasa enak-enak yang ditangkap tersebut dibanderol tarif mulai dari HKD 400 hingga HKD 700 per sekali enak enak atau per sekali pakai.
Variasi tarif tergantung dari tingkat ke-enak-enakan yang direquest oleh pelanggan.
Tempat tersebut selama 3 bulan belakangan telah dicurigai oleh petugas, hingga mereka melakukan pengintaian, dan baru tiga bulan kemudian, mereka berhasil melakukan penangkapan. []