Ketentuan dan Biaya Mengajukan Gugatan Cerai di Wilayah Jawa Timur yang Masih Berlaku di 2019
SURABAYA – Setiap pasangan, tentu menginginkan hubungan rumah tangga hanya sekali saja seumur hidup mereka. Namun seringkali, aral melintang diluar kemampuan pasangan yang bersangkutan, membawa biduk rumah tangga mereka ke keputusan perceraian.
Bercerai memang diperbolehkan meskipun bercerai dalam agama Islam tidak disukai/dibenci Allah SWT. Akan lebih baik jika sebelum memutuskan untuk bercerai, berihtiyar semaksimal mungkin, untuk menempuh solusi terbaik agar keutuhan rumah tangga bisa dipertahankan.
Namun jika tetap bersikukuh pada jalan perceraian, jalan perdamaian tertutup dinding tebal tinggi menjulang, berikut ini prosedur mengajukan gugatan cerai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009, berikut biayanya di seluruh pengadilan agama di wilayah Privinsi Jawa Timur yang masih berlaku di tahun 2019 :
Syarat Umum
- Fotokopi Buku Nikah ditempel materai senilai Rp 6.000, Buku Nikah asli dibawa pada saat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Menyerahkan surat gugatan cerai.
- Surat keterangan dari kelurahan.
- Membayar biaya panjar perkara.
Syarat Khusus
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, atau kartu BLT/BLSM atau Askin jika ingin berperkara secara gratis/cuma-cuma.
- Surat izin perceraian dari atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Duplikat Akta Nikah, jika buku nikah hilang atau rusak (dapat mengurus ke KUA).
- Fotokopi akta kelahiran anak dengan meterai Rp 6.000, jika disertai gugatan hak asuh anak.
- Jika tidak dapat hadir karena sakit parah atau berada di luar negeri selama persidangan, maka dapat menggunakan pengacara atau surat kuasa insidentil.
Adapun biaya yang harus dibayar oleh pemohon atau penggugat, di setiap Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur berbeda-beda. Perbedaan tersebut menyesuaikan dengan wilayah, jarak serta tingkatan permohonan. Namun demikian, ketentuan item yang dibayarkan, seluruhnya sama.
Berikut ini daftar biaya panjar perkara gugatan cerai di pengadilan agama kabupaten / kota di jawa timur. Klik pada kabupaten/kota pilihan anda, maka akan terhubung dengan link yang berisikan tabel dan besaran yang harus dibayar.
Kabupaten Madiun Kota Madiun Ngawi Ponorogo Magetan
Trenggalek Tulungagung Kediri Kota Kediri Kabupaten Tuban Lamongan
Bojonegoro Nganjuk Blitar Malang Kabupaten Malang Kota Sidoarjo
Pasuruan Lumajang Probolinggo Jember Banyuwangi
Situbondo Bondowoso Gresik Surabaya Pacitan
Semoga bermanfaat []