Ketika Efisiensi Munculkan Relawan MBG yang Tidak Rela Di-PHK dari SPPG
5 min read
MADIUN – Di atas kertas, program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah cerita sukses: jutaan anak dapat makan, ratusan ribu warga dapat pekerjaan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tapi dalam beberapa minggu terakhir, cerita yang muncul justru sebaliknya. Video perpisahan relawan ramai di TikTok. Ratusan relawan turun ke jalan. Di satu dapur, karyawan yang dipecat sampai mengangkat peralatan masak tengah malam sebagai bentuk protes.
Kenapa mereka diberhentikan? Kenapa mereka protes? Dan setelah ini, mereka mau ke mana?
1. Kenapa Mereka Diberhentikan?
Jawabannya tidak tunggal. Ada setidaknya empat penyebab yang saling bertumpuk.
Pertama, aturan baru soal kuota dan biaya operasional.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Keputusan Kepala BGN Nomor 63551 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pembiayaan SPPG. Aturan ini menetapkan kuota relawan harian berdasarkan jumlah porsi, misalnya dapur yang melayani 1.000–1.499 penerima manfaat membutuhkan 15–24 relawan. Biaya operasional juga dikunci maksimal Rp3.000 per porsi.
Di lapangan, banyak pengelola menafsirkan ini sebagai perintah untuk memangkas orang. Padahal BGN berkali-kali menegaskan tidak ada paksaan PHK.
“Tidak ada paksaan untuk melakukan pengurangan jumlah relawan… Kami juga tidak meminta para SPPG untuk meng-cut atau mem-PHK para relawannya,” ujar Juru Bicara BGN Tysa Novenny.
Solusi yang ditawarkan BGN adalah _shifting_ atau kerja bergilir: hari ini masuk, besok libur, supaya tidak ada yang kehilangan pekerjaan. Tapi tidak semua pengelola memilih jalan itu.
Kedua, SPPG-nya disuspend atau ditutup.
Pada 2 November 2026, BGN mensuspend 6.097 SPPG karena tidak tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) lewat portal SIPGN. Selama disuspend, dapur tidak beroperasi, karyawan pun otomatis diliburkan.
Di sisi lain, ada penutupan permanen. Dalam 100 hari kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono, 1.288 dapur ditutup permanen dan 1.999 dapur dihentikan sementara karena tidak memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga penanganan bahan makanan yang tidak sesuai standar.
Ketiga, kasus keracunan dan pelanggaran.
BGN mencopot kepala SPPG di Bogor dan Cirebon serta memberhentikan ahli gizi dan ahli keuangan setelah ratusan orang keracunan MBG. Dugaan kelalaiannya adalah membeli bahan makanan yang sudah jadi, seperti telur puyuh matang dan bumbu kacang sate jadi, sehingga kebersihan dan kelayakannya tidak bisa dikontrol.
Secara nasional, Presiden Prabowo menyebut 353 orang telah diberhentikan dengan tidak hormat, 13 orang jadi tersangka, 203 orang diperiksa Kejaksaan Agung, dan 2.600 orang masih diperiksa Inspektorat BGN.
Keempat, pemecatan sepihak di level dapur.
Ini yang paling membuat karyawan marah. Di beberapa daerah, pemberhentian terjadi tanpa SP1, SP2, atau alasan yang jelas.
Di Tuban, dua pencuci ompreng dirumahkan setelah 8 bulan bekerja, tanpa kartu BPJS Ketenagakerjaan dan tanpa pemeriksaan kesehatan. Di Langsa, seorang karyawan mengaku dipecat hanya lewat pesan WhatsApp, lalu mengadu ke Disnaker. Di Lampung Utara, delapan relawan mengaku diberhentikan setelah meminta istirahat dua hari karena sakit usai kerja 13 jam selama lebih dari dua pekan.
2. Kenapa Mereka Protes?
Karena bagi mereka, ini bukan sekadar soal aturan. Ini soal hidup.
Penghasilan hilang, beban tetap jalan. Di Polewali Mandar, ratusan relawan berunjuk rasa pada 6 November 2026. Mereka menyebut dapur yang awalnya punya 49 relawan terancam tersisa 33 orang, artinya 16 orang terancam dikeluarkan. Gaji harian yang awalnya Rp135.000 dikabarkan turun menjadi Rp100.000, bahkan bisa lebih kecil lagi.
Merasa tidak dihargai. Banyak relawan mengaku sudah bekerja setahun, lembur 8–10 jam per hari, tapi tiba-tiba dianggap berlebih. Di Bali, mitra dan relawan bahkan melayangkan 9 tuntutan dan mengancam mogok operasional karena juknis yang kerap berubah menciptakan ketidakpastian hukum.
Ada uang dan fasilitas yang dipersoalkan. Kasus paling viral adalah SPPG Bontomatene, Kepulauan Selayar. Sebanyak 14 karyawan diberhentikan, lalu pada Rabu malam 4 November 2026 sekitar pukul 23.32 WITA, mereka mengangkat peralatan masak dari dapur sebagai protes.
Mereka mengaku pemberhentian itu tanpa alasan jelas, dan fasilitas dapur yang belum lunas disebut dibiayai dari dana karyawan yang kini diberhentikan. Salah satu pekerja bahkan mengaku punya saham di SPPG dan menuntut uangnya kembali.
“Penghentian kami tidak mempunyai alasan jelas, dan kami juga sudah klarifikasi ke SPPG tapi tidak direspons,” kata salah satu karyawan.
Merasa ada opsi yang tidak diambil. Padahal juknis memberi ruang untuk _shifting_. Di Bontomatene, dengan 2.300 siswa penerima manfaat, kebutuhan relawan adalah 33 orang, tapi angka itu disebut bukan kewajiban mutlak dan bisa diatur lewat sistem bergilir. Pertanyaan para pekerja sederhana: kenapa harus memecat, kalau bisa bergiliran?
3. Lalu, Apa yang Terjadi dengan SPPG yang Memecat Mereka?
Tiga kemungkinan:
1. Tetap jalan dengan orang lebih sedikit, tapi dengan beban lebih berat.
Di Polman, relawan khawatir jika divisi pengolahan dikurangi dari 10 menjadi 7 orang dan divisi cuci dari 13 menjadi 8 orang, beban kerja menjadi tidak rasional.
2. Disuspend, lalu bisa dibuka lagi.
SPPG yang disuspend karena LPDH masih bisa kembali beroperasi setelah menyusun dan menyampaikan LPDH sesuai ketentuan. Di Jawa Tengah, sekitar 200 SPPG sempat disuspend dan separuhnya sudah kembali beroperasi.
3. Ditutup permanen, siswa dialihkan.
Untuk SPPG yang tidak menunjukkan perbaikan, BGN menutup permanen. Empat SPPG di Karo, Blora, Bantul, dan Jayapura ditutup permanen, dan 10.112 penerima manfaatnya dialihkan ke SPPG terdekat yang sudah punya SLHS.
Di sisi lain, BGN juga terus mengaktifkan dapur baru. Pada November 2026, 953 SPPG diaktifkan di 34 provinsi untuk menjangkau sekitar 1,5 juta penerima manfaat. Artinya, programnya tidak berhenti, tapi peta dapurnya berubah.
4. Setelah Diberhentikan, Mereka Akan Ke Mana?
Ini bagian paling sunyi dari cerita ini. Tidak ada satu jawaban pasti.
Sebagian mengadu. Seperti di Langsa, karyawan yang dipecat lewat WhatsApp membawa kasusnya ke Disnaker untuk meminta klarifikasi. Di Simalungun, media dan Satgas MBG didesak menelaah kasus pemecatan akuntan yang diduga tanpa SP1 dan SP2.
Sebagian menunggu. Di SPPG yang hanya disuspend, karyawan “off” sementara dan menunggu instruksi dari koordinator kecamatan atau wilayah. Di Tegal, masa suspend diperkirakan berlangsung satu hingga dua minggu.
Sebagian memilih pergi. Warsiti, pencuci ompreng di Tuban, mengaku tidak ingin kembali bekerja di dapur SPPG. “Enggaklah, mau usaha sendiri saja,” katanya.
Sebagian terancam kembali ke ketidakpastian. Di Tegal, relawan yang dapurnya disuspend khawatir karena penghasilan harian mereka menopang cicilan kendaraan dan biaya pendidikan anak. Di Purwakarta, pemilik dapur yang investasinya memakai pinjaman bank mengaku dibayangi kebangkrutan dan terlilit utang.
Penutup: Efisiensi yang Jangan Mengorbankan Manusia
Perdebatan ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan efisiensi. Semua pihak sepakat, dapur MBG harus bersih, aman, dan uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan.
Persoalannya adalah cara.
Jika aturan memang memberi opsi _shifting_, kenapa masih ada yang memilih PHK? Jika relawan sudah bekerja lembur dan sakit, kenapa istirahat dua hari berujung surat pemberhentian? Jika program ini pernah dibanggakan karena menciptakan sekitar satu juta lapangan pekerjaan, kenapa kini justru melahirkan gelombang protes dari orang-orang yang sama?
MBG lahir untuk memberi makan anak-anak Indonesia. Tapi ia juga terlanjur menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.
Dan ketika dapur ditutup atau karyawan diberhentikan, yang hilang bukan hanya satu porsi makanan. Yang hilang adalah rasa aman seseorang atas hari esoknya.[]
