Kini PMI/WNI di Hong Kong bisa Mendaftar Haji Melalui Bank Muamalat
HONG KONG – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan layanan pendaftaran haji secara online bagi diaspora Indonesia yang ada di Hong Kong.
Sebelumnya, pionir bank syariah di Tanah Air ini telah meresmikan layanan pendaftaran haji serupa untuk diaspora Indonesia di Malaysia.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, diaspora Indonesia di kedua negara tersebut sudah dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Muamalat DIN.
Hal ini disampaikan Indra dalam silaturahmi dengan perwakilan diaspora Indonesia di Hong Kong belum lama ini yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander.
“Melalui sinergi dengan Kementerian Agama dan BPKH, kami siap mengakomodir kebutuhan pendaftaran haji bagi saudara-saudara kita yang ada di Hong Kong. Calon jemaah haji Indonesia di Hong Kong sangat potensial mengingat jumlah pekerja migran yang berasal dari Indonesia di sana cukup besar. Potensi tersebut akan kami maksimalkan dengan memberikan kemudahan pendaftaran haji cukup melalui smartphone,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Minggu (22/10/2023).
“Pemerintah, BPKH, dan Bank Muamalat memberikan perhatian serius kepada Warga Negara Indonesia yang berada di Hong Kong untuk melaksanakan ibadah haji sebagai implementasi dari perwujudan hak diaspora Indonesia di luar negeri,” ujar Harry.
“BPKH hadir bersama Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi jemaah haji juga yang berasal dari diaspora Indonesia sebagai bentuk implementasi dari UUD 45 Pasal 29 ayat 2. Di mana Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, dan salah satunya adalah pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam,” tambahnya.
Kementerian Agama sangat mengapresiasi dan mendukung langkah BPKH dan Bank Muamalat dalam melayani diaspora Indonesia di Hong Kong untuk berhaji.
“Tidak ada kata lain, ikut berniat juga dengan cara mendaftar haji. Kalo masalah uang dapat kembali kapan saja, bisa digunakan oleh keluarga kita, putera atau puteri kita, tapi niat kita tetap utuh,” ujar Hilman. []