Komitmen Bupati Melindungi PMI Ditagih
1 min read
JAKARTA – Kunjungan Komnas HAM ke Desa Dukuhdempok Wuluhan turut menegaskan desakan agar Pemerintah Kabupaten Jember segera memiliki komitmen nyata tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hingga kini, Jember dinilai masih abai dalam menerjemahkan komitmen politik kepala daerah ke dalam regulasi yang berpihak pada pekerja migran.
Koordinator Migrant CARE Jember, Bambang Teguh K, menegaskan komitmen untuk membuat perlindungan PMI berjalan tanpa arah kebijakan yang jelas.
“Komitmen Bupati Fawait terhadap isu buruh migran sejauh ini masih sebatas narasi politik. Tidak kita temukan secara konkret dalam dokumen perencanaan pembangunan maupun regulasi daerah,” kata Bambang Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, kondisi ini berakibat langsung pada lemahnya perlindungan mulai dari pra-keberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga pascakepulangan. Bambang juga menyinggung sejumlah kebijakan daerah yang dinilai tidak berdampak langsung bagi buruh migran dan keluarganya.
“Publik mempertanyakan logika kebijakan yang belum berbuat apa-apa tetapi sudah diklaim sebagai capaian. Ini menunjukkan tidak adanya peta jalan perlindungan buruh migran yang jelas,” katanya.
Ia juga menilai inisiatif komunitas seperti Desbumi dan usaha ekonomi produktif yang dijalankan para keluarga buruh migran merupakan praktik baik, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk melepas tanggung jawab negara.
“Solidaritas komunitas sangat penting, tetapi tidak boleh menutup fakta bahwa negara, melalui pemerintah daerah, harus hadir secara struktural lewat Perda dan kebijakan yang berpihak,” ujar Bambang.
Migrant CARE Jember berharap, kunjungan Komnas HAM ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD untuk segera memberikan komitmen nyata yang berkeadilan, partisipatif, dan berbasis hak asasi manusia bagi pekerja migran Indonesia. []
