April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kreatif dan Memiliki Etos Kerja Tinggi, 3 PMI ini Ditangkap Imigrasi, Apa Sebabnya ?

2 min read

HONG KONG – Rajin bekerja, tidak mau berpangku tangan, ingin selalu produktif dalam segala hal yang positif, tentu menjadi ciri dari sebuah konsep mental manusia baik. Namun demikian, akan membawa dampak tidak baik jika tingginya etos kerja tidak disalurkan di jalan yang tidak menyelisihi aturan.

Dengan kata lain, tingginya etos kerja jika tidak diimbangi dengan wawasan, pengetahuan, informasi hingga ketrampilan yang memadai seringkali hanya akan berakhir sia-sia.

Hal tersebut seperti yang dialami oleh 3 orang pekerja migran Indonesia di Hong Kong kali ini.

Dalam sebuah operasi anti pekerja ilegal, tim dari Imigrasi Hong Kong kemarin (25/05/2021) telah mengamankan sebanyak 23 orang, dimana 3 diantara mereka berlatar pekerja migran Indonesia di Hong Kong lantaran melakukan pekerjaan ilegal.

Dalam rilisnya, Imigrasi Hong Kong merinci, 23 orang tersebut terdiri dari 6 pria lokal Hong Kong, 3 lokal Hong Kong, 2 wanita dari China Daratan, serta 12 orang pekerja migran, dimana 3 dari 12 tersebut adalah pekerja migran Indonesia.

Bersekongkol dengan Warga Lokal, Bekerja Ilegal, Dua PMI Berikut Seorang Warga Lokal Diadili

Mereka ditangkap petugas Imigrasi Hong Kong saat melakukan operasi di kawasan West Kowloon.

Ironisnya ketiga PMI tersebut memegang kartu identitas yang terindikasi ganda sehingga dianggap tidak valid.

Tak hanya bekerja ilegal di pekerjaan legal, satu dari 3 PMI tersebut disebut terlibat dalam peredaran narkoba di pekerjaan ilegalnya.

Kasus ini sedang dalam penanganan aparat.

Pelanggaran ijin tinggal, lebih-lebih melakukan perbuatan kriminal serta berkaitan dengan narkoba memiliki konsekwensi hukum yang berat.

Tak hanya pelaku atau orang asing saja, warga lokal yang kedapatan memperkerjakan pekerja ilegal juga diancam dengan resiko hukum yang lebih berat. []

Advertisement
Advertisement