April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kurang Dari 8 Jam, Pelaku Pembuang Bay Di Tuen Mun Ditemukan

1 min read

TUEN MUN – Kerja keras Polisi memburu pelaku pembuang bayi baru lahir yang di buang dalam kondisi tak bernyawa lengkap dengan tali pusarnya membuahkan hasil. Sekira pukul 00:50 dini hari ini (30/06/2018), pasangan berusia 28 dan 43 tahun berhasil ditangkap Polisi tak jauh dari TKP.

Dilaporkan Oriental Group, pelaku merupakan pasangan suami istri beretnis daratan dengan status penduduk Hong Kong yang telah memiliki 3 orang anak disamping bayi yang dibuangnya.

 

Saat melahirkan anak keempat, mereka dalam pemeriksaan mengaku terkejut sebab bayi yang dilahirkan secara mendadak di rumah tidak menangis. Mereka mengira bayi tersebut sudah tidak bernyawa sejak dalam kandungan.

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan kenapa tidak meminta bantuan medis, mereka beralasan tidak sanggup membayar biaya kesehatan untuk perawatan persalinan karena kondisi keuangan.

Begitu bayi lahir dan mereka melihat tidak disertai dengan tanda kehidupan, mereka langsung memotong sendiri plasenta dan membuangnya di toilet. Sedangkan bayi yang mereka sangka sudah tidak bernyawa, mereka buang begitu saja ke tempat sampah lantaran biaya pemakaman harganya tidak sanggup mereka bayar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik, disebutkan tidak terdapat bekas luka penganganiayaan di jasad bayi tersebut.

Polisi yang menangani kasus ini tidak sepenuhnya mempercayai keterangan pasangan suami istri tersebut.

Kasus ini terus dikembangkan penanganannya oleh tim dari Crime Squad Kepolisian Distrik Tuen Mun.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, mayat seorang bayi perempuan ditemukan oleh seorang petugas sampah di tempat pengumpulan sampah gedung apartemen Oi Loi House Tuen Mun kemarin petang. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polisi dan langsung mendapat penanganan. [Asa]

Simak Video Streamingnya KLIK DISINI

Advertisement
Advertisement