Lagi, PRT Asing asal Indonesia yang Sembunyikan Kehamilan, Lahirkan Bayi di Dapur Majikan
HONG KONG – Seorang majikan di Wah Hei House, Tung Hei Court, 38 Yiu Hing Road, Shau Kei Wan, terkejut menemukan sesosok bayi baru lahir dalam kondisi dibungkus kantong plastik di dapur apartemennya tadi malam (08/12/2020) sekira pukul 21:00.
Majikan tersebut langsung menghubungi aparat Kepolisian menyampaikan temuaannya. Dan tak lama berselang, Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.
Tak memakan waktu lama, investigasi yang dilakukan Polisi mengerucut pada seorang PRT asing asal Indonesia yang menjadi pelakunya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, bayi laki-laki tersebut lahir saat PRT berusia 24 tahun yang tidak diungkap jatidirinya sedang berada di toilet.
Bayi tersebut diperkirakan baru berusia 30 minggu.
Diketahui, PMI tersebut baru bekerja di majikan yang sekarang sejak Oktober tahun ini, dimana sebelumnya pada Maret 2020, dia pulang ke Indonesia setelah kontrak kerjanya dengan majikan lama berakhir.
Bayi laki-laki yang kondisinya telah meninggal dunia, dibawa ke kamar jenazah rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan PMI yang sekaligus ibu dan pembuang bayi tersebut juga dibawa ke rumah sakit untuk memulihkan kondisinya sebelum nantinya akan langsung berurusan dengan aparat Kepoilisian Distrik Timur untuk penanganan hukum.
Polisi menyatakan, pelaku dijerat pasal menyembunyikan kelahiran bayi. []
Simak Videonya KLIK DISINI