Laila Meninggal Dunia Usai Gugurkan Kandungan di Rumah Majikannya

ApakabarOnline.com – Seorang pekerja rumah tangga bernama Yariba Laila (21) ditemukan majikannya dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (09/03/2019) siang kemarin di kamarnya.
Dilansir dari Medan Daily, bersebelahan dengan jasad Laila, ditemukan obat penggugur kandungan merek Sapros dan orok bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia 7 bulan.
Menurut keterangan Silvia warga Jalan Hasanudin Kota Medan Sumatera Utara, yang adalah majikan Laila, awalnya melihat kondisi tubuh Laila dalam keadaan lemas dan mengeluarkan darah. Laila sempat mengaku sedang menstruasi.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus ini.
“Peristiwa naas itu pertama kali diketahui Silvia, majikan korban yang heran melihat darah berceceran keluar dari kamar korban di rumah majikannya, Jalan Hasanuddin Nomor 23 kelurahan Petisah Hulu, kecamatan Medan Petisah,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, dijelaskan Tobing, majikan korban bersama suaminya menanyakan perihal yang terjadi dengan korban.
“Namun saat itu, korban mengatakan bahwa dirinya sedang menstruasi alias datang bulan. Merasa curiga, Yopi, suami Silvia sempat akan mendobrak pintu kamar korban namun urung dilakukan karena yang bersangkutan mengaku sedang tidak mengenakan busana,” jelas Martuasah.
Tidak berselang lama, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini mengungkapkan, korban membuka pintu namun majikanya dihalangi untuk masuk ke dalam kamar.
“Berdasarkan keterangan majikan korban, ia dan suaminya sempat memberikan susu karena melihat kondisi korban yang lemas. Usai meminum susu pemberian majikannya, korban mengaku kondisinya sudah lebih baik dan minta waktu untuk beristirahat,” ungkapnya.
Setelah beberapa saat lamanya, Tobing menerangkan, dalam kondisi lemas, korban keluar kamar dengan hanya menggunakan handuk.
“Melihat hal itu, sang majikan membuatkan telur untuk dimakan. Namun saat akan mengantarkannya, Silvia melihat korban sudah tergeletak di lantai,” terangnya.
Selanjutnya, suami korban langsung menghubungi ambulance dari Rumah Sakit Materna, namun saat itu korban sudah tidak bernyawa lagi.
“Menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi, saksi dan pengemudi ambulance tidak berani mengangkat korban. Akan tetapi saksi dan pengemudi ambulance tersebut terlebih dahulu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Baru,” imbuh Tobing seraya mengatakan orok bayi ditemukan di kamar mandi.
Mengetahui hal itu, kata Tobing, pihaknya bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun ditemukan 3 papan obat merek Sapros yang diduga obat untuk menggugurkan kandungan. Hal itu diperkuat dengan hasil otopsi yang menyebutkan korban meninggal karena pendarahan dan sang bayi meninggal dunia saat masih berada di dalam kandungan,” pungkas Tobing.
Saat ini, kata Tobing, kedua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian disemayamkan.
Melihat status Laili yang masih single, diduga kuat, Laili melakukan aksi aborsi karena tidak ingin menanggung malu dengan peristiwa lahirnya bayi yang dikandungnya. Belum diketahui siapa laki-laki yang menghamili Laili.[]