November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lakukan Kunjungan ke Blitar, Menaker Ingatkan Setiap PMI Wajib Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2 min read
Menaker Ida Fauziah Kunjungi Blitar (Foto RRI)

Menaker Ida Fauziah Kunjungi Blitar (Foto RRI)

JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziah meresmikan balai latihan kerja (BLK) Pertakina di Desa Dayu Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. BLK Pertamina ini merupakan balai memberikan pelatihan bahasa dan kompetensi untuk calon pekerja migran Indonesia (PMI), para PMI, dan keluarga PMI. Artinya, menyiapkan calon PMI yang berkualitas dan berkompeten.

Saat menemui awak media, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menyebut, bahwa PMI wajib dilindungi program jaminan sosial atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak mengikuti pelatihan sampai berangkat kerja ke luar negeri. Dimana, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah syarat bagi calon PMI sebelum berangkat kerja ke luar negeri.

Hal itu, sesuai Permenaker Nomor 4 tahun 2023 untuk memaksimalkan manfaat perlindungan kerja kepada PMI.

“Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh PMI adalah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejak mengikuti pelatihan sampai berangkat kerja ke luar negeri,” ujar dia, Sabtu (23/09/2023).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian menyampaikan, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk PMI sebesar Rp370.000 sekali bayar dengan perlindungan selama lima bulan sebelum keberangkatan, lalu dua tahun saat menjadi PMI di luar negeri plus sebulan setelah mereka pulang dari luar negeri.

Bentuk perlindungan sosialnya hampir sama dengan program biasa di BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi, perawatan dan pengobatan dicover, jika meninggal dunia dapat santunan Rp42 juta dan apabila ada kasus pemerkosaan mendapat santunan Rp50 juta, termasuk beasiswa untuk anak yang orang tuanya menjadi PMI dan meninggal dunia.

Ia memastikan, seluruh PMI di Kabupaten Blitar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk peserta pelatihan di BLK Komunitas Pertakina juga sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak masuk pelatihan sampai diberangkatkan ke luar negeri. Saat ini, ada 16 orang yang mengikuti kegiatan pelatihan di BLK Komunitas Pertakina.

“Semua PMI Kabupaten Blitar sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk peserta pelatihan di BLK Komunitas Pertakina ini, mulai dari kegiatan pelatihan sampai berangkat ke luar negeri,” tambah dia. []

Advertisement
Advertisement