Lampaui Target, Ditengah Pandemi, PAD Jatim Masih Bisa Tembus 31 Trilyun Rupiah
SURABAYA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengapresiasi capaian positif Pemprov Jatim dalam realisasi pendapatan daerah yang sukses melampui target tahun 2020. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak
Sahat menegaskan, prestasi yang dicapai di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung adalah raihan luar biasa semua elemen di Jatim yang mampu berkerja sama menciptakan berbagai peluang sehingga hasilnya menggembirakan.
Realisasi pendapatan daerah Jawa Timur tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp 31,631 triliun lebih atau 104,94 persen dari target sebesar Rp 30,142 triliun. Melebihi dari yang ditargetkan. Begitu juga dengan capaian lainnya realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, PAD sebesar Rp 17,950 triliun atau 116,20 persen.
Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 15,448 triliun. PAD ini sendiri berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
“Ini menunjukkan bahhwa Jatim mampu menghadapi kondisi kita yang dalam pandemi ini terpuruk hingga minus, ternyata kita justru bisa meraih target bahkan lebih,” kata Sahat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/06/2021) di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Selain kemampuan mencapai target untuk realisasi penerimaan pendapatan daerah, Politis Golkar ini juga mengacungi jempol pada Pemprov Jatim untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim TA. 2020 sebesar Rp 32,286 triliun atau 93,41 persen. Meliputi Belanja Operasi (Rp23,1 triliun), Belanja Modal (Rp1,9 triliun), dan Belanja Tidak Terduga/BTT (Rp1 triliun). BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.
Sahat menegaskan tentu ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan DPRD Jatim yang selalu mensupport penuh langkah-langkah yang diambil gubernur Khofifah sehingga realisasi pendapatan bisa meningkat. Sesuatu tak gampang bisa meningkatkan pendapatan disaat masa-masa sulit sekarang.
“Ini adalah cerminan bahwa semua bergerak, kerja aparatur semua, baik aparatur yang ada di Pemprov atau ekseksutif dan dukungan tanpa lelah DPRD Jatim atau legislatif dalam menciptakaan Jatim yang kuat dan tahan banting di masa pademi Covid-19 saat ini,” ungkap Sahat.
Pernyataan Sahat ini juga diamini oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang menyebut kesuksesan yang dicapai adalah juga dukungan seluruh anggota DPRD Jatim. Kebijakan Belanja dan Transfer Daerah ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah opini WTP yang kesepuluh bagi Pemprov Jatim. Dimana dalam prosesnya tidak terlepas dari dukungan segenap Anggota Dewan yang secara sinergis juga turut membangun meneguhkan komitmen untuk mewujudkan good governance dan clean goverment,” papar Khofifah.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri atas Laporan Pelaksanaan Anggaran (Budgetary Report) dan Laporan Finansial (Financial Report) yang diserahkan Pemprov Jatim ini meliputi, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran/LRA, Laporan Operasional/LO, Laporan Perubahan Ekuitas/LPE, Laporan Arus Kas/LAK, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
Turut hadir dalam sidang Paripurna ini Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim. []