April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sejak 1 Mei Hingga 14 Juni, Kasus Impor di Hong Kong Didominasi dari Indonesia

2 min read

HONG KONG – Situasi pandemi di Hong Kong secara umum masih belum bisa disebut benar-benar tuntas. Pada angka pertambahan kasus baru yang merupakan ancaman, kasus impor masih saja ditemukan, bahkan dengan varian mutan, ditengah upaya keras satgas corona Hong Kong menekan dan menghentikan laju penularan di klaster lokal.

Data menunjukkan, dalam 2 bulan belakangan, beberapa kali Hong Kong melaporkan nol kasus baru dalam laporan harian. Berkali-kali pula Hong Kong melaporkan nol kasus baru untuk klaster lokal.

Namun demikian, temuan kasus impor setidaknya dalam sepekan belakangan telah dominan menyumbang angka pertambahan kasus baru secara keseluruhan.

Menyimak tabulasi data satgas corona Hong Kong, sejak 1 Mei 2021 hingga kemarin, 14 Juni 2021, telah tercatat sebanyak 93 kasus impor, dimana 47 kasus diantaranya dibawa dari Indonesia dan 45 kasus lainnya dibawa dari berbagai negara.

Dalam daftar klasifikasi negara-negara, Indonesia masuk dalam kategori group B, dimana negara yang masuk kategori B merupakan negara dengan resiko tinggi menularkan virus corona.

Imbas dari hal tersebut, setidaknya telah 3 kali akses penerbangan dari INdonesia ke Hong Kong dihentikan, namun hanya sementara.

Mengutip pemberitaan Oriental Group, pakar penyakit menular Hong Kong mendesak Pemerintah Hong Kong untuk menghentikan total akses penerbangan dari Indonesia. Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan terhadap Filipina selama ini.

Hal tersebut bukan tanpa alasan. Temuan varian mutan yang dibawa oleh penumpang pesawat dari Indonesia berkali-kali ditemukan dan menjadi ancaman penanganan pandemi didalam wilayah Hong Kong.

Namun sumber dari Asosiasi Penyalur PRT Asing keberatan dengan hal tersebut.

Menurutnya dengan dihentikannya penerbangan dari Filipina saja sudah sangat mempengaruhi ketercukupan kebutuhan PRT asing bagi ribuan rumah tangga di Hong Kong.

Ironisnya, prinsip ekonomi suply and demand berlaku secara alamiah dalam kasus ini. Sulitnya mendatangkan PRT baru dari negara asal berkontribusi positif pada naiknya posisi tawar upah PRT asing jauh diatas upah minimum yang di atur oleh pemerintah Hong Kong.

Asosiasi Penyalur PRT asing berharap, solusi yang ditempuh untuk Indonesia bukan menghentikan, melainkan memperketat prosedur.

Sumber dari asosiasi mengusulkan selain vaksinasi dua dosis bagi PRT yang mau dikirim ke Hong Kong, hendaknya dilakukan karantina 14 hari di Indonesia sebelum terbang hingga calon PRT yang akan terbang benar-benar melewati proses yang minim kontaminasi. []

Advertisement
Advertisement