Langgar Keimigrasian, Malaysia Kebingungan, Dua WNI ini Mau Dideportasi Kemana
JAKARTA – Kelompok Sunda Empire sempat menggegerkan Indonesia karena mengaku sebuah kerajaan besar. Tiga petinggi Sunda Empire kini sudah ditahan dan ternyata dua anak petinggi Sunda Empire juga ditahan di Malaysia, bahkan sudah sejak tahun 2007.
Kedua anak tersebut bernama Fathia Reza dan Lamia Loro.
Fathia Reza dan Lamia Loro sempat ‘mengenalkan’ Sunda Empire di Malaysia pada 2007 silam, sampai otoritas setempat bingung karena keduanya mengaku putri dari Kerajaan Sunda Democratic Empire dan membawa paspor Sunda Democratic Empire. Uniknya lagi, mereka justru tidak mengakui dari Indonesia melainkan dari Swiss.
Keduanya adalah putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum yang merupakan petinggi Sunda Empire.
Kedua putri petinggi Sunda Empire ditangkap otoritas Malaysia saat berada di perbatasan Malaysia dan Brunai Darussalam.
Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Mereka juga sempat diadili dan dihukum 1,5 tahun penjara karena perbuatannya. Saat itu, keduanya berusia 23 tahun dan 21 tahun.
Belakangan, pemerintah Malaysia kebingungan mendeportasi keduanya karena alasan status kewarganegaraan.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire. []