Lapangan Kerja Dalam Negeri Sulit, Jumlah PMI Terus Melejit
JAKARTA – Sulitnya mencari pekerjaan, terutama di sektor formal, membuat jumlah pekerja informal melonjak. Banyak dari warga Indonesia yang kemudian memilih ke luar negeri dan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024 menunjukkan bahwa dari 142,18 juta orang yang bekerja, sebanyak 59,17% penduduk yang bekerja di kegiatan informal (84,13 juta orang). Persentase ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kondisi Februari 2023, namun mengalami kenaikan jika dibanding Agustus 2023.
Tingginya angka pekerja informal ini juga bersamaan dengan naiknya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dulunya dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal ini terbukti berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Data BP2MI menunjukkan pada 2023 jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37% dari tahun 2022 dan 176% dari tahun 2021. Kendati sempat terjadi penurunan pada 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19, jumlah penempatan tahun 2023 sudah kembali pada level sebelum pandemi. []