January 2, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Laporan Mengendap Sejak Desember, KP2MI Didesak Tangani Penempatan PMI Dibawah Umur

2 min read

JAKARTA – Kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kini menjadi sorotan tajam setelah laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur berinisial CA (15) terkesan jalan di tempat.

Meski Freddi, orang tua korban, telah resmi melayangkan pengaduan bernomor ADU/122025/067051 sejak 19 Desember 2025 lalu, hingga kini belum ada langkah konkret yang membuahkan hasil signifikan bagi keselamatan remaja tersebut.

Lambannya respons birokrasi ini memicu kekhawatiran mendalam mengingat CA dilaporkan dalam kondisi kesehatan yang kurang baik dan berada di bawah tekanan hebat di Taiwan. Berdasarkan dokumen laporan resmi, CA yang berstatus belum kawin dan baru berusia 15 tahun diduga diberangkatkan dari Provinsi Lampung tanpa mekanisme yang jelas untuk dipekerjakan sebagai perawat lansia di Taiwan.

Data rekaman perlintasan keimigrasian menunjukkan remaja tersebut keluar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 19 Agustus 2025 pukul 23:51 WIB menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan CI0764 dan paspor bernomor X4958107. Seluruh proses keberangkatan anak di bawah umur ini ironisnya lolos melalui fasilitas Autogate secara resmi.

Freddi, yang melaporkan kasus ini secara langsung melalui Front Office Direktorat Pelayanan Pengaduan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan putrinya terjadi pada 15 Oktober 2025. Dari informasi tersebut, diketahui CA berada di lokasi penampungan yang beralamat di Qiu Ruiling, Gao Xiong Shi, Da Liao Qu, Zheng Qi Lu No. 79, Kaohsiung City, Taiwan.

Keluarga menuntut kepastian perlindungan hukum dan kepulangan segera karena CA diduga kuat menjadi korban eksploitasi tanpa status ketenagakerjaan yang jelas. Dalam pengaduan tertulisnya yang emosional ke Polres Bandar Lampung dan KPAI, Freddi menegaskan kondisi memprihatinkan putrinya.

“Celine menangis dan minta pulang, cuma tidak bisa berbuat banyak karena dia dalam tekanan baik agency maupun mamanya,” ungkap Freddi dengan nada getir.

Rasa pedih kian terasa bagi Freddi saat menyadari anak kandungnya tersiksa di luar negeri tanpa perlindungan.

“Inilah kronologis sesungguhnya, dan saya merasa pedih karena melihat anak kandung saya tersiksa di negara lain (Taiwan),” pungkasnya dalam pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, meski data alamat penampungan di Taiwan dan nomor kontak telah diserahkan kepada otoritas terkait, tindak lanjut dari KP2MI dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei masih terus dinantikan. []

Sumber Voice of Indonesia

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply