April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Larangan Makan di Restoran Dicabut, Begini Ketentuan Terbaru

1 min read
FEATURE IMAGE - Kelelahan Warga Hong Kong Diterpa Pandemi Diduga Menjadi Sebab Gelombang Ketiga Melanda (Foto Flickr.com-Rodel Flordeliz)

FEATURE IMAGE - Kelelahan Warga Hong Kong Diterpa Pandemi Diduga Menjadi Sebab Gelombang Ketiga Melanda (Foto Flickr.com-Rodel Flordeliz)

HONG KONG – Dua hari diberlakukan aturan tersebut, gesekan dan protes di kalangan warga sangat nyaring terdengar. Mereka merasa kesulitan dengan aturan pelarangan makan di restoran saat jam makan siang.

Menyikapi situasi dan kondisi, akhirnya tadi malam otoritas Hong kong mencabut larangan tersebut.

Dalam keterangan pers yang sampai di ApakabarOnline.com, otoritas Hong kong kembali memperbolehkan makan di restoran mulai pukul 05:00 pagi hingga pukul 18:00 petang. Sedangkan pukul 18:00 hingga pukul 05:00 pagi, tetap tidak diperbolehkan.

Namun demikian, meskipun antara jam 05 hingga 18 diperbolehkan makan di restoran, aturan ketat untuk mencegah penularan dan penyebaran virus juga diberlakukan.

Setiap pengunjung yang memakan makanannya di restoran harus tetap mematuhi protokol COVID-19.

Sedangkan untuk pengelola restoran harus menata meja makan untuk pelanggan dengan pakasitas maksimum dua orang per meja dengan jarak minimal 1,5 meter antara meja satu dengan meja lainnya.

Disamping itu, otoritas Hong kong mewajibkan kepada seluruh pengelola untuk mengisi daya tampung ruangan maksimum 50%.

Larangan lainnya yang ditujukan kepada pengelola restoran adalah menjual minuman beralkohol serta menggelar acara live hiburan.

Aturan tersebut berlaku mulai hari ini hingga 4 Agustus 2020 nanti. []

Advertisement
Advertisement