November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Libido Seks Menyimpang, Suka Berdandan Perempuan, Mantan PMI asal Kediri Tega Memutilasi Pak Guru Tari

4 min read

KEDIRI – Jagad media di kawasan Jawa Timur sempat dibuat heboh dengan munculnya pemberitaan penemuan mayat tanpa kepala di Blitar beberapa waktu silam. Dan setelah dilakukan penelusuran, mayat tanpa kepala dalam koper tersebut merupakan warga Kediri yang menjadi korban pembunuhan sadis, Mutilasi. Adalah Budi hartaanto namanya, pria yang sehari-hari bekerja menjadi guru honorer pelajaran kesenian.

AS (34), satu dari dua pembunuh Budi Hartanto, guru honorer dimutilasi (guru honorer korban mutilasi) asal Mojoroto, Kota Kediri, yang jasadnya dimasukkan dalam koper dan ditemukan di pinggir sungai Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, pernah menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Alias, mantan TKI pembunuh guru honorer.

Sepulang menjadi PMI dari Negeri Jiran, AS membuka usaha sendiri berjualan nasi goreng. Dia menyewa lahan untuk berjualan di wilayah Sambi, Kabupaten Kediri.

“Dia pulang dari merantau di Malaysia baru sekitar dua tahunan ini. Lalu buka usaha sendiri,” kata Ketua RT 2 RW 1 Dusun/Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Hadi, Jumat (12/4/2019).

Hadi mengatakan, AS si mantan PMI pembunuh guru honorer memang asli warga Desa Mangunan. Dia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Tapi, orangtuanya sudah bercerai. Orangtua laki-laki AS tinggal di Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Sedangkan ibunya tinggal di Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Dua saudara AS tinggal bersama ayahnya di Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

AS awalnya juga ikut tinggal di rumah ayahnya di Ringinrejo, Kabupaten Kediri.  Belakangan, setelah pulang dari Malaysia, AS tinggal bersama ibunya di Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Ibu AS juga merantau menjadi pekerja migran di Malaysia. Ibunya juga baru pulang ke Blitar. Saat ibunya berada di Malaysia, AS biasa tinggal di rumah ibunya sendiri.

“Kalau AS, orangnya biasa-biasa saja di lingkungan, tidak ada yang menonjol. Saya juga kaget ada kabar ini,” ujarnya.

Informasi yang  dihimpun Harian Surya di sekitar rumah orang tua AS, warga menyebutkan perilaku AS berubah sejak pulang merantau dari Malaysia. AS sering berperilaku seperti perempuan. Bahkan, warga beberapa kali melihat AS berdandan seperti perempuan saat berada di rumah.

“Warga sering melihat ada orang berdandan perempuan di rumah itu. Ternyata yang berdandan seperti perempuan ya AS itu,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga itu menyebutkan, pemuda di lingkungan RT 2 RW 1 Dusun/Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pernah hendak menggerebek rumah orangtua AS. Sebab, warga curiga sering ada orang berdandan perempuan dan beberapa pria di rumah itu. Tapi, saat hendak digerebek, orang yang berdandan perempuan itu ternyata AS.

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Budi Hartanto, guru honorer asal Mojoroto, Kota Kediri, yang jasadnya ditemukan dalam koper di pinggir sungai Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Satu dari dua pelaku yang ditangkap polisi merupakan warga Kabupaten Blitar.

“Satu pelaku asal Kabupaten Blitar, tapi yang bersangkutan domisili di Kediri,” tulis Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (12/4/2019).

Pelaku asal Kabupaten Blitar, yaitu, AS (34). AS tercatat sebagai warga Dusun/Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Jarak rumah AS dengan lokasi penemuan jasad korban sekitar 1,5 kilometer.

 

Pelaku Ditangkap Saat Kabur

Pelaku pembunuhan Budi Hartanto (guru honorer dimutilasi) tertangkap, Jumat (12/4/2019). Pelaku berjumlah dua orang, berinsial AP dan AJ. Keduanya berjenis kelamin laki-laki, mereka ditangkap di hari yang sama pada Kamis (11/4/2019). Namun keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. AP ditangkap di Jakarta, oleh Anggota Mabes Polri. Sedangkan, AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Manger,a menuturkan, AP merupakan pelaku pertama yang ditangkap polisi pada kamis sore di Jakarta.

“Kami tangkap di lokasi berbeda,” katanya pada awak media, Jumat (12/4/2019).

Melalui keterangan yang diperoleh AP, hanya berselang hitungan jam polisi juga menangkap AJ di Kediri.

“Si AP ungkap persembunyian si AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri,” lanjutnya.

Frans Barung Mangera menerangkan, proses penyelidikan terhadap kedua pelaku akan diupayakan di Polda jatim. Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang memastikan pelimpahan tersangka.

“Kami akan bawa 2 pelaku ke Polda jatim untuk kami selidiki lebih lanjut. Jumat sore ini pelaku mungkin sudah tiba di sini,” tandasnya.

Sekadar diketahui, sesosok mayat ditemukan di dalam koper yang tergeletak di pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019) lalu. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu bernama Rudi Hartanto (28), warga Jalan Taman Melati, Tamansari, Kediri.

Ia dikenal pendiam, dan berprofesi sebagai guru kesenian di SDN Banjarmlati yang berstatus sebagai guru honorer.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap, pelaku pembunuhan guru honorer dimutilasi asal Kediri, Budi Hartanto (28). Budi Hartanto ditemukan tewas setelah dimutilasi dan tubuhnya dimasukan dalam koper. Koper tersebut kemudian dibuang di pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4/2019).

 

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatan penyelidikan masih terus berlanjut. Masih ada satu hal mendasar sebelum menetapkan status hukuman pada kedua pelaku.

Yakni, bagaimana proses kedatangan korban di hari dirinya dihabisi di warung milik Aris beralamat Jalan Surya, Sambi, Ringinrejo, Kediri, pukul 22.05 WIB, Selasa (2/4/2019).

“Kalau korban datang karena ajakan pelaku, ya jelas lain, bisa kami perberat sebagai pembunuhan berencana,” katanya pada awak media di Halaman Reskrimum Polda Jatim, Senin (15/4/2019).

Sejauh ini, ancaman pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara atau 15 tahun penjara, lanjut Leo, telah menanti kedua pelaku.

Kendati demikian, ia tak mau berspekulasi macam-macam, apalagi pelaku telah tertangkap dan proses penyidikan terus berlanjut.

“Kami akan dalami terus sebagai kata Pak Direskrimum, akan kami pastikan pasalnya,” tandasnya. [Surya]

Advertisement
Advertisement