April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lim, Majikan Yang Memaksa Minta Di “Service” PMI, Akhirnya Dihukum 11 Bulan Bui

2 min read

ApakabarOnline.com – Lim (49)seorang majikan yang berprofesi sebagai seorang manajer sebuah perusahaan trading eksport import harus mempertanggungjawabkan perbuatan “cabul”nya pada seorang PMI yang berusia 23 tahun didepan hukum.

Didepan persidangan, Lim mengakui seluruh tuduhan yang dibacakan oleh Jaksa penuntut umum hari ini (13/07/2018).

Terungkap didepan persidangan, pada November tahun kemarin, PMI yang baru bakerja di rumahnya dia datangi dalam kondisi telanjang bagian bawah saat PMI tersebut beraktifitas di dapur. Dengan kalimat berterus terang, Lim menyampaikan keinginannya untuk berciuman dan berhubungan badan.

Karena PMI tersebut menolak, Lim terus memaksa, akan tetapi mendapatkan perlawanan. Merasa PRTnya melawan, Lim menawarkan permintaan yang lain, bukan berhubungan badan, melainkan hanya minta di “service” saja dengan cara di oral.

Merasa tersudut dan tidak punya pilihan, akhirnya PMI tersebut terpaksa memenuhi permintaan Lim. PMI tersebut mengoral Lim hingga mengalami ejakulasi didalam mulutnya yang membuat PMI tersebut muntah muntah.

Kejadian tersebut berlangsung saat kedua anak Lim berada di rumah tersebut. Sebenarnya PMi tersebut saat itu berniat menghubungi Polisi, namun dengan mempertimbangkan harga diri majikannya didepan kedua anaknya, akhirnya diurungkan.

PMI tersebut memilih melarikan diri dari rumah majikannya menuju ke pengaduan Kementrian Tenaga Kerja Singapura.

Menerima laporan PMI tersebut, bagian pengaduan langsung merespon dengan berkoordinasi dengan Polisi. Lim dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa baik secara fisik maupun mental. Hasil pemeriksaan membuktikan, Lim baru mengalami pencabulan.

Bukti dari rumah sakit menjadi alat untuk menangkap Lim sekaligus menahannya. Sampai proses intrograsi selesai, akhirnya Lim mengakui seluruh yang dilakukannya. Bahkan sampai di pengadilan. Meskipun Lim menyatakan penyesalannya, Hakim State Courts Singapura tetap mengakhiri sidang dengan memerintahkan untuk menghukum Lim hukuman penjara selama 11 bulan. [Asa]

Advertisement
Advertisement