April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lima PMI Hong Kong Diringkus Polisi, Salah Satunya Berstatus Buron

1 min read
Feature Image Lima PMI Hong Kong Diringkus Polisi, Salah Satunya Berstatus Buron (Foto Imigrasi)

Feature Image Lima PMI Hong Kong Diringkus Polisi, Salah Satunya Berstatus Buron (Foto Imigrasi)

HONG KONG – Lima orang pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong ditangkap oleh petugas gabungan Imigrasi dan Kepolisian Hong Kong yang tengah melakukan razia anti pekerja ilegal.

Informasi yang sampai ke ApakabarOnline.com menyebutkan, kelima PMI tersebut ditangkap di kawasan Wan Chai kemarin (20/07/2022) sekira pukul 6 petang.

Salah satu dari lima PMI tersebut disebut telah berstatus buron atau orang yang dicari-cari aparat karena suatu hal.

PMI yang berstatus buron tersebut sebelumnya pernah ditangkap dan berurusan dengan petugas Kepolisian, namun dibebaskan dengan jaminan.

Selanjutnya, PMI tersebut mangkir dari jaminan yang telah disepakati, dan saat tertangkap kemarin statusnya telah overstay.

Setelah selesai dilakukan penyidikan di Kepolisian, kelima PMI tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Imigrasi Hong Kong untuk ditindaklanjuti proses hukumnya ke Pengadilan. []

Advertisement
Advertisement