October 3, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lowongan Kerja Lokal Sepi, Dalam Delapan Bulan, Ribuan Warga Cirebon Berbondon-Bondong Terpaksa Menjadi PMI

2 min read

JAKARTA – Jumlah warga Kabupaten Cirebon yang berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai sekitar 8.500 orang sepanjang Januari-Agustus 2026. Angka tersebut setara sekitar 74 persen dari total PMI asal Kabupaten Cirebon selama 2025 yang mencapai 11.433 orang.

Jika dihitung berdasarkan rata-rata bulanan, jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon pada Januari-Agustus 2026 mencapai sekitar 1.063 orang per bulan. Angka itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata sepanjang 2025 yang berada di kisaran 953 orang per bulan.

Data tersebut menunjukkan keberangkatan PMI dalam delapan bulan pertama 2026 telah mencapai sebagian besar jumlah keberangkatan sepanjang tahun sebelumnya.

Kenaikan jumlah keberangkatan PMI juga diikuti peningkatan laporan pengaduan. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon mencatat 59 pengaduan terkait PMI pada Januari-Agustus 2026.

Jumlah tersebut sudah melampaui total pengaduan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 44 laporan. Dengan demikian, dalam delapan bulan pertama 2026, jumlah pengaduan meningkat 15 laporan atau sekitar 34,1 persen dibandingkan keseluruhan laporan selama 2025.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan tingginya jumlah warga yang bekerja ke luar negeri perlu diikuti pemahaman mengenai prosedur keberangkatan resmi.

“Harapannya dengan adanya momentum ini, calon pekerja migran asal Kabupaten Cirebon bisa mendapatkan pemahaman terkait bekerja di luar negeri agar lebih aman. Intinya supaya legal dan ada legalitasnya,” ujar Agus, Kamis (1/10/2026).

2. Cirebon peringkat kedua di Jabar
Agus mengatakan Kabupaten Cirebon termasuk daerah dengan jumlah PMI yang tinggi. Berdasarkan data pemerintah daerah, Kabupaten Cirebon berada di posisi kedua di Jawa Barat dan keempat secara nasional dalam jumlah PMI.

Sejumlah kecamatan menjadi kantong keberangkatan PMI, di antaranya Pabedilan, Losari, dan Ciledug.

Menurut Agus, pemerintah daerah mendorong calon PMI mengikuti seluruh tahapan keberangkatan sesuai ketentuan. Legalitas menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sebelum pekerja berangkat ke negara tujuan.

“Harapannya dengan momentum ini kita bisa tentunya menjaga dan melindungi pekerja migran asal Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri,” katanya.

3. Dorongan lapangan kerja lokal
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berupaya memperluas kesempatan kerja di dalam daerah melalui investasi dan pengembangan industri.

Agus mengatakan pemerintah daerah berupaya menjaga keberlangsungan investasi yang sudah berjalan sekaligus mendorong kegiatan industri baru.

“Harapannya karena di Kabupaten Cirebon ini sebenarnya banyak potensi. Pemerintah daerah juga terus berupaya menjaga investasi di Kabupaten Cirebon,” ujar Agus.

Menurut dia, bertambahnya aktivitas industri diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat sehingga sebagian warga tidak perlu mencari pekerjaan hingga ke luar negeri.

“Harapannya masyarakat Kabupaten Cirebon ini tidak harus bekerja di luar. Tentunya nanti bisa bekerja di daerahnya sendiri,” katanya. []
Sumber IDN

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply