Persiapan Pemilu, KPU Verifikasi Data PMI, Temuan Data Ganda Menjadi Sorotan
2 min read
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mencatat sebanyak 817 warga Garut terdata sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Pendataan tersebut dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut Yusuf Abdullah mengatakan, data tersebut diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
”Beberapa sudah kita verifikasi dan hasilnya memang sedang bekerja di luar negeri,” ujar Yusuf, Jumat 2 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, dari total 817 pekerja migran yang tercatat tersebut, sebanyak 438 orang merupakan laki-laki dan 379 orang perempuan. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut dan bekerja di berbagai negara di kawasan Asia, Eropa, hingga Timur Tengah.
Menurut Yusuf, pendataan para PMI tersebut tetap dilakukan berdasarkan domisili mereka di Kabupaten Garut, bukan berdasarkan negara atau lokasi tempat mereka bekerja.
”Mereka saat ini domisilinya masih di Garut. Jadi kita mendatanya sesuai dengan domisilinya saja, bukan lokasi kerjanya,” katanya.
Yusuf menyampaikan, KPU Kabupaten Garut secara berkala menerima data pekerja migran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan kondisi kependudukan, sekaligus menjadi bagian dari PDPB.
Selain pekerja migran, kata dia, KPU Garut juga melakukan pemutakhiran terhadap sejumlah kategori penduduk lainnya, seperti pemilih baru, warga yang meninggal dunia, penduduk yang pindah domisili, serta warga yang telah berusia di atas 100 tahun.
”Kita fokuskan tetap di pemilih baru, pemilih meninggal, dan yang pindah domisili, kalau untuk pendataan pencocokan dan penelitian terbatas kita fokus di data ganda pekerja migran,” ucap Yusuf.
Dia menyebutkan, data pemilih bersifat dinamis sehingga dapat berubah seiring adanya perubahan status kependudukan, termasuk pada warga yang bekerja sebagai PMI.
Pekerja migran yang telah menyelesaikan kontrak dan kembali ke Garut maupun warga yang baru berangkat bekerja ke luar negeri akan memengaruhi pembaruan data. []
Sumber Pikiran Rakyat
