October 4, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Persiapan Pemilu, KPU Verifikasi Data PMI, Temuan Data Ganda Menjadi Sorotan

2 min read

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut men­catat sebanyak 817 warga Garut terdata sebagai pe­kerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar ne­geri. Pendataan tersebut dilaku­kan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Ber­kelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut Yu­suf Abdullah mengatakan, data tersebut diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

”Beberapa sudah kita verifikasi dan hasilnya memang sedang bekerja di luar ne­geri,” ujar Yusuf, Jumat 2 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, dari total 817 pekerja migran yang tercatat tersebut, sebanyak 438 orang merupakan laki-laki dan 379 orang perempuan. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut dan bekerja di berbagai ne­gara di kawasan Asia, Eropa, hingga Timur Te­ngah.

Menurut Yusuf, pendataan para PMI tersebut tetap dilakukan berdasarkan domi­sili mereka di Kabupaten Garut, bukan berdasarkan negara atau lokasi tempat me­reka bekerja.

”Mereka saat ini domisili­nya masih di Ga­rut. Jadi kita mendatanya se­suai dengan do­misilinya saja, bukan loka­si kerjanya,” kata­nya.

Yusuf menyampaikan, KPU Kabupaten Garut secara berkala menerima data pekerja migran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan kondisi kependudukan, sekaligus menjadi bagian dari PDPB.

Selain pekerja migran, kata dia, KPU Garut juga mela­kukan pemutakhiran terha­dap sejumlah kategori penduduk lainnya, seperti pe­milih baru, warga yang me­ninggal dunia, penduduk yang pindah domisili, serta warga yang telah berusia di atas 100 tahun.

”Kita fokuskan tetap di pe­milih baru, pemilih meninggal, dan yang pindah domi­sili, kalau untuk pendataan pencocokan dan penelitian terbatas kita fokus di data gan­da pekerja migran,” ucap Yusuf.

Dia menyebutkan, data pe­milih bersifat dinamis sehingga dapat berubah seiring adanya perubahan status ke­pendudukan, termasuk pada warga yang bekerja sebagai PMI.

Pekerja migran yang te­lah menyelesaikan kontrak dan kembali ke Garut mau­pun warga yang baru berangkat bekerja ke luar ne­geri akan memengaruhi pem­baruan data. []
Sumber Pikiran Rakyat

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply