Luar Biasa, Hutang Luar Negeri Indonesia Telah Tembus Rp. 6.500 Trilyun
JAKARTA – Total utang pemerintah hingga April 2021 berdasarkan data Kementerian Keuangan mencapai Rp6.527,29 triliun. Dengan utang sebesar ini maka rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 41,18%.
Secara nominal, utang pemerintah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penyebab dari membengkaknya utang adalah kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan dampak dari pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Indonesia awal Maret tahun lalu, menimbulkan efek domino yang cukup signifikan. Tak hanya di sektor kesehatan, namun juga melumpuhkan hampir seluruh sektor terutama perekonomian,” tulis rilis APBN KiTA yang dikutip, Selasa (01/06/2021).
Tiga prioritas utama telah ditentukan pemerintah untuk menghadapi ini, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan dunia usaha, termasuk juga di dalamnya adalah program pemulihan ekonomi nasional agar ekonomi Indonesia tidak semakin terkontraksi.
Pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi melambat, sehingga penerimaan negara tertekan. Namun kebutuhan belanja justru mengalami peningkatan untuk menangani dampak pandemi dan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah juga telah menginstruksikan semua entitas untuk melakukan pengetatan, pergeseran dan pemotongan anggaran untuk mendukung ketiga prioritas tersebut,” lanjutnya.
Meski sudah dilakukan pengetatan toh nyatanya kapasitas fiskal RI belum cukup menutupi kebutuhan yang semakin meningkat akibat Covid-19, sehingga menambah porsi pembiayaan.
Lebih lanjut disampaikan, dalam pelaksanaannya pemerintah mengupayakan penerbitan utang dengan biaya dan risiko yang paling efisien. Pembiayaan dari dalam negeri diutamakan dan pembiayaan luar negeri sebagai pelengkap.
Utang semakin didominasi dalam bentuk SBN Domestik. Sampai akhir April 2021 mencapai 67,30% dengan pembiayaan dari dalam negeri mencapai 67,49%. []