April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemberlakuan Potongan Biaya Transaksi di ATM Link Ditunda

1 min read

JAKARTA – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) batal menerapkan penarikan biaya transaksi cek saldo dan tarif tunai di ATM Link.

Awalnya, penarikan biaya ini direncanakan mulai dilakukan pada 1 Juni 2021.

“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati, Selasa (01/06/2021).

Adi Sulistyowati berharap penundaan kebijakan penyesuaian tarik tunai dan cek saldo di ATM Link ini dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Adi juga menekankan nasabah bank Himbara tetap bisa menikmati layanan gratis dengan syarat mengecek saldo dan tarik tunai di ATM Link milik bank masing-masing.

“Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI,” katanya.

Tak Lagi Gratis, Transaksi Melalui ATM Link Bakal Kena Biaya Rp. 5 Ribu

Nasabah juga diminta menggunakan mobile banking saja jika hendak mengecek saldo. BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link, memastikan layanan transaksi di ATM Link akan menjadi lebih baik setelah perubahan tarif.

Perubahan itu mulai dari peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, hingga jangkauan yang lebih luas.

“Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia,” katanya.

Dia menambahkan khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali. []

Advertisement
Advertisement