September 1, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dirogoh Kakek Majikan Selama Tujuh Bulan, Seorang PMI Bernyanyi di Pengadilan

2 min read

HONG KONG – Nasib kurang beruntung menimpa seorang pekerja rumah tangga asing asal Indonesia bernama Devi berusia 27 tahun yang bekerja mengasuh seorang lansia perempuan berusia 70 tahun dengan kondisi menjadi kembang amben.

Sehari hari, Devi disamping mengurus nenek majikan, dia juga diminta untuk membersihkan tempat tinggal kakek majikan yang terpisah tempatnya.

Peristiwa rogoh merogoh bermula saat Devi pada 23 April 2023 diminta untuk membersihkan tempat tinggal kakek. DIsela sela aktifitas tersebut, tetiba sang kakek meraba-raba  organ sensitiv Devi kemudian merogoh rogoh segitiga pengamannya.

Devi yang tak bisa melawan hanya bisa pasrah sampai kiyer kiyer diserang rogohan jari jemari kakek. Tak berhenti disitu, sang kakek juga meminta Devi untuk merogoh alat setrumnya, memainkan sampai menyemburkan cairan keramat.

Hal tersebut berlangsung sampai tujuh bulan, saat bulan ke tujuh sang kakek menginginkan bukan sekedar rogoh merogoh, namun ingin menuntaskan dengan setrum menyetrum.

Permintaan kakek yang setrum menyetrum ini ditolak oleh Devi, dengan mengingatkan sang kakek bahwa kakek sudah punya istri dan Devi sudah punya suami di Indonesia.

Namun sang kakek tidak mempedulikan kalimat Devi. Sang kakek menegaskan bahwa dia menyukai Devi dan tanpa bisa ditolak, sang kakek menghunuskan alat setrumnya hingga menyemburkan cairan keramat di tubuh Devi.

Usai peristiwa tersebut, Devi langsung melarikan diri dari rumah majikan dan mencari perlindungan di sebuah shelter NGO yang menangani permasalahan PRT asing di Singapura.

Bantuanpun diberikan, dan kasus Devi naik ke persidangan untuk pertama kalinya tahun 2025.

Dalam persidangan yang berlangsung kemarin (31/08/2026) di State Courts Singapore, majlis hakim melakukan pendalaman berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan berkas, bukti-bukti dan keterangan dilakukan pemeriksaan silang untuk membangun kekuatan pemahaman majlis hakim.

Hakim mengakhiri sidang dengan menyatakan sidang akan kembali digelar pada November 2026. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply