Majikan Yang Nyuruh PRTnya Gelantungan Di Jendela Di Tangkap Polisi
ApakabarOnline.com – Beredarnya sebuah video dan foto yang menggambarkan seorang pekerja rumah tangga asing sedang membersihkan jendela di sebuah unit hunian di kawasan Loyang Village pada Senin (09/07/2018) sekira jam 19:30 kemarin akhirnya mendapat tanggapan dari Kementrian Tenaga Keerja Singapura.
Dalam pemberitaan di Straits Times, Hasil investigasi dari Kementrian Tenaga Kerja Singapura menyebutkan, telah ditemukan bukti bahwa majikan pemilik hunian di Goldhill Avenue Loyang Village tersebut telah dengan sengaja memerintahkan PRT asing yang tidak disebut jatidirinya untuk melakukan pekerjaan membersihkan jendela.
Karena terbukti telah melanggar aturan, Belinda Huber (36) sang majikan dilimpahkan ke Kepolisian Singapura uuntuk selanjutnya dilakukan penuntutan ke pengadilan.
Sampai saat berita ini diturunkan, proses pelimpahan ke kepolisian sedang berlangsung. [Asa]