April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

“Menegangkan”, Diinterview Bikin Paspor Di Imigrasi Sama Dengan Di BAP Di Kantor Polisi

2 min read

BANYUMAS – Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap menggelar diskusi panel mengenai pencegahan PMII dan TKA non prosedural di Pendopo Kecamatan Sumpiuh, Kamis (12/7). Dalam kesempatan tersebut, Camat Kemranjen Widyo Satmoko mengisahkan pengalaman ketika membuat paspor.

Menurut Widyo, interview  pembuatan paspor seperti interograsi saat sedang dalam menyusun proses berita acara pemeriksaan (BAP). Meski memaklumi, dia cukup terkesan dengan serangkaian proses pembuatan paspor.

“Apa karena kebetulan saya yang buat paspor jadi seperti sedang BAP. Saya tahu seperti apa BAP, tapi kalau masyarakat umum buat paspor apa tidak gemetar?” seloroh Widyo yang disambut tawa peserta diskusi panel, kemarin.

Dalam acara yang dihadiri oleh camat se-Kabupaten Banyumas itu, diskusi mengerucut pada bagaimana supaya ke luar negeri secara prosedural. Sehingga di luar negeri tidak bermasalah terutama untuk PMI. Isu non prosedural ke luar negeri sangat krusial.

Beberapa camat menuturkan bahwa di tingkat pemerintah kecamatan tidak dapat berbuat banyak untuk pencegahan. Justru yang efektif dalam mencegah tindakan non prosedural berada di Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi. Selain itu, dalam pengurusan berkas administrasi TKI, seringkali pemerintah kecamatan tidak mengetahui secara detail berkas dari awal pemohon.

“Calon TKI tidak tahu aturan tapi yang penting bisa kerja. PJTKI yang mengurus dan camat tinggal tanda tangan. Ketika bilang ke PJTKI supaya yang bersangkutan mengurus sendiri justru dijawab sudah menjadi urusan PJTKI mengurus berkas,” tukas Camat Purwokerto Timur Sujarwoto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap Eben Rifqy Taufan menyatakan kantor imigrasi melakukan penerbitan paspor untuk orang yang layak. Artinya kebenaran data pemohon sesuai.

“Seperti yang tadi dikatakan Pak Camat Kemranjen seolah seperti BAP, agar pemilik paspor orang yang layak. Sedangkan untuk PJTKI, harus yang telah terdaftar di Disnaker,” timpal Eben di penghujung acara. [Fajri]

Advertisement
Advertisement