April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Malaysia Menjadi Negara Paling Bermasalah dengan PMI

4 min read

Ada gula ada semut. Gaji besar itu memancing susana untuk merantau ke luar negeri. Susana, nama samaran perempuan 20 tahun itu, ingin mendapatkan penghasilan layak. Selama ini, sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dia hanya menerima honor Rp500 ribu per bulan.

“Saya dijanjikan bekerja di Turki sebagai tenaga kesehatan dengan gaji mencapai Rp 4 juta,” kata dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Calo yang membujuknya menjanjikan gaji dalam bentuk dollar. Susana tertarik dan nekat berangkat ke Turki tanpa seizin suaminya.

Setelah ditampung di Jakarta, dia berangkat ke Turki dan dibawa ke Istanbul. Namun, di sana dia malah disekap, bukannya ditempatkan di tempat kerja yang dijanjikan.

Di penampungan, tas dan telepon seluler Susana disita. Dia bertemu dengan PMI lain dari Bima. Mereka ditempatkan di satu kamar kecil sekitar 15 orang.

“Kami ditumpuk seperti kucing, makan hanya sekali roti kubus mengganjal lapar kami. Kami kelaparan di sana,” kata dia.

Selain disiksa, ada juga yang dipaksa kawin kontrak. Karena tak tahan, Susana beserta rekan-rekannya melarikan diri. Beruntung nasib mereka, hingga akhirnya bisa tiba di KBRI dengan selamat dan pulang ke tanah air.

Nasib nahas justru banyak dialami PMI di Penang, Malaysia. Kasus terbaru menimpa Adelina Lisao. PMI asal Nusa Tenggara Timur ini kehilangan nyawa pada Minggu (10/02/2018).

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, kematian Adelina disebabkan anemia, kekurangan hemoglobin, dan malnutrisi akibat pembiaran yang dilakukan majikan dalam jangka lama. Majikan Adelina, telah  menjalani proses hukum dengan dakwaan pembunuhan namun dibebaskan.

 

Malaysia jadi ladang kematian PMI

Malaysia adalah negara dengan PMI meninggal dunia terbanyak. Dalam rentang lima tahun (2013-2017) menurut data BNP2TKI, ada 394 PMI yang meninggal di negara itu. Kematian terbanyak terjadi pada tahun 2016. Ada 137 jiwa melayang di negeri jiran.

Tak hanya itu. Malaysia adalah negara yang paling banyak dituju pekerja Indonesia. Data yang sama menunjukkan, dalam rentang waktu yang sama, ada 552 ribu pekerja yang mencari nafkah di sana. Tak heran, PMI di Malaysia paling banyak mengadu ke BNP2TKI.

Dalam 5 tahun itu, ada 6.915 pengaduan dari PMI di Malaysia, lalu disusul Arab Saudi dengan 6.295 aduan.

Menurut Tenaganita, lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Malaysia yang bergerak di bidang perlindungan para pekerja buruh migran mencatat, sejak Juni hingga Desember 2017 ada 120 kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga di Malaysia.

Dari 120 kasus ini 82 di antaranya dialami buruh migran perempuan dan kebanyakan dari mereka adalah pekerja asisten rumah tangga.

Glorene Amala Das, direktur Tenaganita, keluhan pekerja asing misalnya tidak ada hari istirahat dan tidak ada kontrak antara majikan dan pekerja. Tapi, LSM seperti Tenaganita belum bisa memastikan keadilan berlaku di ruang kerja para buruh migran ini.

“Tempat mereka bekerja, yaitu di rumah majikan, dinilai sebagai wilayah privat yang tidak bisa dijangkau publik untuk memastikan hak-hak dan hak asasi para pekerja rumah tangga dilindungi,” kata Glorene seperti dinukil dari Merdeka.com.

Karena tak menjadi ruang publik, maka aduan praktik kekerasan dan korban tewas PMI di Malaysia nomor wahid dibanding negara-negara lain.

Banyaknya kasus penganiayaan dan kematian PMI di Malaysia jadi ironi tersendiri. Sebab, sebagai sesama negara anggota ASEAN, Indonesia dan Malaysia turut menandatangani konsensus tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran (ASEAN Consensus on the Promotion and Protection of the Rights of Migrant Workers), November tahun lalu.

Pemufakatan bersama itu menyepakati perlindungan bagi pekerja migran, termasuk yang ilegal, di seluruh Asia Tenggara. Pekerja migran tak terdaftar (undocumented) adalah pekerja migran yang masuk dan tinggal untuk bekerja di suatu negara secara ilegal, atau pekerja migran yang awalnya legal namun berubah menjadi ilegal.

Perlindungan yang mengacu pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) itu tak hanya diberikan kepada pekerja migran, melainkan juga kepada keluarganya.

Namun menurut Migrant CARE, perhimpunan soal buruh migran di Indonesia, konsensus ini belum cukup memadai menjadi instrumen perlindungan buruh migran ASEAN. Menurut Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE perlu instrumen perlindungan buruh migran yang lebih mempunyai perikatan hukum (legally binding) yang berbasis pada instrumen2 internasional.

“Selain itu perlu didorong adanya Komisi ASEAN untuk Perlindungan Buruh Migran untuk memastikan terselenggaranya akses keadilan dan perlindungan HAM buruh migran di kawasan ASEAN,” kata dia.

Indonesia menilai, penghentian kiriman tenaga ke Malaysia menjadi salah satu cara menghentikan kekerasan ini.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengatakan harus ada yang memutus mata rantai agar Adelina-Adelina yang lain tak terjadi lagi.

“Soal Adelina, saya sudah ngomong sama pak presiden waktu itu, untuk moratorium, presiden juga ingin moratorium, karena presiden juga sampaikan kepada perdana menteri Malaysia,” kata Rusdi, seperti dikutip dari Merdeka.com.

 

Tapi Malaysia ketar-ketir jika pengiriman PMI disetop.

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Mohamad Zahrain menilai moratorium akan buruk imbasnya bagi kedua negara.

“Dengan moratorium akan lebih banyak orang yang datang lewat jalur ilegal,” kata Dubes Zahrain di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Selatan, seperti dipetik dari Viva.co.id.

Menurut Zahrain, dua negara harus duduk bersama untuk membahas dan menentukan SOP soal pekerja migran khususnya pembantu rumah tangga, maka PMI yang bekerja di Malaysia dapat diakui, dihargai dan hak-hak mereka pun bisa terjamin. [Nur]

Advertisement
Advertisement