April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mangkir dari Membayar Hutang, Seorang PMI Dimeja Hijaukan

1 min read
Tuen Mun Law Court Building (Foto SCMP)

Tuen Mun Law Court Building (Foto SCMP)

HONG KONG – Persoalan hutang piutang, jika menemui jalan buntu terkait dengan pembayaran, tidak jarang akan berujung ke pengadilan. Hal tersebut bisa dilakukan jika disertai bukti-bukti hingga saksi yang kuat.

Seperti yang dialami oleh seorang PMI di Hong Kong berinisial M kali ini. PMI yang terdaftar dengan nomor kasus TMS4172/2022 harus berhadapan dengan sistem hukum di Hong Kong lantaran dirinya terbukti telah berlaku lalai, mangkir dari melunasi hutang yang menjadi tanggungannya.

M hari ini (04/01/2022) dihadapkan di persidangan Pengadilan Tuen Mun.

Semoga proses persidangan yang dijalani M mendapat kemudahan dan kelancaran, serta putusan hukuman yang diberikan benar-benar adil sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement