Marah Tidurnya Diganggu, PRT Asing Tampar Anak Majikan
ApakabarOnline.com – LA (34) seorang pekerja rumah tangga asing di unit New Bridge harus berurusan dengan Unit Policia Judiciari karena dilaporkan oleh majikannya setelah anak laki-laki majikan didapati dalam kondisi lebam mukanya dan berdarah hidungnya.
Diberitakan oleh Exmo, peristiwa penangkapan LA berawal saat majikan perempuan mendapati mata kanan anak laki-lakinya berusia 9 tahun bengkak serta hidungnya terdapat bekas darah kering. Setelah ditanyai penyebabnya, anak tersebut mengaku telah dipukul oleh PRTnya.
Spontan, setelah mengklarifikasi pengakuan anaknya kepada LA, majikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. LA ditangkap dan ditahan.
Dalam pengakuannya didepan penyidik, LA mengaku jengkel, sebab setiapkali dia beristirahat dikamarnya, selalu diganggu oleh anak majikannya sehingga LA mengaku merasa kurang tidur dan stamina badannya drop.
Saat kejadian, sebelum ditampat LA, anak majikan tersebut sedang menonton TV usai mengerjakan PR sekolahnya. Oleh LA anakmajikannya ditinggalkan seorang diri di ruang TV, sedangkan LA masuk ke kamarnya untuk beristirahat.
Tak lama berselang, LA yang baru beberapa menit memejamkan matanya diganggu oleg anak majikannya yang masuk ke kamar untuk membangunkannya. LA pun marah, lalu menampar muka anak majikannya hingga mengakibatkan mata kanan bengkak dan hidungnya berdarah.
Kini, PRT asing asal Myanmar yang mulaii bekerja di majikan tersebut sejak bulan Januari 2018 menggantikan PRT asing sebelumnya yang berasal dari Indonesia harus berhadapan dengan hukum di Makau atas perbuatannya. [Asa]