December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Maraknya Penyelundupan PMI Tidak Berdokumen, PKS: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

2 min read

JAKARTA – Penyelundupan pekerja migrant tidak berdokumen kembali terjadi. Senin 7 Februari 2022, TNI Angkatan Laut, menemukan 34 orang calon pekerja migrant Indonesia (PMI) tanpa memiliki dokumen resmi terjebak di dalam lumpur di wilayah perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Diketahui, pekerja migran tersebut rencananya akan menuju Malaysia untuk bekerja secara ilegal.

Martri Agoeng, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, menanggapi bahwa kejadian tersebut jika ditelisik kebelakang, bukanlah kasus pertama yang terjadi ditengah pandemi ini.

“Menurut catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam rentang Desember 2021 hingga Januari 2022 lalu, menyebutkan telah terjadi 5 kasus penyelundupan PMI illegal. Hal Ini membuktikan bahwa, masyarakat kita sangat membutuhkan pekerjaan. Sehingga mereka sangat mudah menerima tawaran bekerja dari para calo, meskipun ilegal dan sangat berbahaya”.

Melihat kejadian tersebut, Martri Agoeng menyatakan “Bahwa Indonesia sedang darurat perdagangan orang, terutama calon pekerja migran yang tidak berdokumen. Kejadian yang terungkap merupakan fenomena gunung es, dimana kejadian yang sebenarnya bisa jadi jauh lebih banyak”.

Oleh karena itu, Martri Agoeng menambahkan “Dalam menangani dan mencegah hal tersebut PKS meminta Presiden Joko Widodo untuk turun langsung memimpin penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut. Sebab, hal itu memerlukan koordinasi yang kuat diantara berbagai pihak, diantaranya pemerintah daerah, baik daerah yang dijadikan sebagai pintu keluar penyelundupan calon pekerja migran dan juga daerah asal mereka. Kemudian, aparat baik TNI maupun Polri, serta pemerintah pusat dan juga pelibatan masyarakat dalam memberantas tindakan tersebut”.

Karena menurutnya, modus operandi yang dijalankan untuk menyelundupkan orang (PMI Tidak berdokumen) sudah diketahui dan sering berulang, oleh karena itu, yang diharapkan adalah keinginan kuat dari  pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas TPPO tersebut, termasuk sikap tegas dari pemerintah apabila ada oknum aparat yang terlibat, harus diberikan hukuman yang lebih berat.

Terakhir, Martri Agoeng menegaskan “Pemerintah harus bergerak cepat, karena kondisi saat ini banyak masyarakat yang menganggur, ditengah keadaan ekonomi yang masih terpuruk akibat pandemi, sehingga mereka rawan untuk menjadi korban perdagangan orang”. []

Advertisement
Advertisement