Masih Muncul Kasus Baru, Komisi IX DPR Minta BPOM Lebih Terbuka Terkait Gangguan Ginjal Akut Pada Anak
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayanti, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan keterbukaan komunikasi kepada publik. Terlebih, di tengah situasi saat ini usai dilaporkannya kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang diduga disebabkan oleh konsumsi obat sirop.
Pasalnya, kata Kurniasih, BPOM merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk memberikan izin edar terhadap produk obat-obatan yang ada di pasaran.
“Saya sangat berharap sekali, pada situasi seperti ini, keterbukaan komunikasi dan informasi dari BPOM harus lebih ditingkatkan. Ini kan sudah era keterbukaan,” kata Kurniasih dalam agenda diskusi terkait kasus gagal ginjal akut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (09/02/2023).
Disampaikan Kurniasih, tugas BPOM sebagai lembaga pengawasan obat dan makanan sudah tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017. Adapun obat dan makanan yang dimaksud terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
“Artinya, semua zat yang akan dimasukkan ke dalam produk makanan, minuman, dan obat itu semua melalui BPOM. Artinya kita banyak berharap memang terhadap lembaga ini, karena pengawasannya ada di sini,” ujar dia.
Dari dua kasus baru yang dilaporkan, satu kasus terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut. Pasien anak berusia satu tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan lanjutan di RSCM Jakarta.
Kendati demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM saat ini masih menelusuri penyebab pasti dari kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan. Menurut Kurniasih, penyebab gagal ginjal akut yang masih misterius ini harus segera terungkap.
Ia meminta pemerintah bertanggung jawab atas apapun penyebab dari gagal ginjal akut, terlebih yang menjadi korban dalam kasus ini adalah anak-anak. Kurniasih mengaku, turut prihatin atas munculnya kembali gagal ginjal akut setelah sempat dinyatakan tidak ada penambahan kasus sejak awal Desember 2022.
“Kita minta pemerintah hadir, pemerintah bertanggung jawab apapun penyebab dari gagal ginjal akut pada anak ini. Apakah karena obat atau faktor yang lain, dan selamatkan generasi bangsa dan negara ini,” tutur Kurniasih.
Kurniasih menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan BPOM maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kasus gagal ginjal akut maupun penyakit-penyakit lainnya yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Sebenarnya bahkan tidak hanya gagal ginjal akut pada anak, tapi penyakit-penyakit lain juga harus diantisipasi. Jangan sampai muncul sejenis gagal ginjal akut yang menimbulkan keprihatinan dan keresahan di masyarakat,” ucap Kurniasih. []