April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Masukan Detergen ke Susu Bayi Majikan, Seorang PMI Dipenjara 3 Tahun

2 min read

ApakabarOnline.com – Kejadian memalukan karena ulah seorang pekerja migran Indonesia kembali tersiar. Kali ini, seorang pekerja migran Indonesia yang tega memasukkan detergen ke dalam susu bayi majikannya.

Mengutip Zao Bao, PMI berusia 29 tahun itu nekat memasukkan deterjen ke susu bayi berusia 3 bulan karena cemburu kepada temannya, PRT asal Myanmar. PRT perempuan Myanmar tersebut hanya mendapat tugas menjaga bayi, sedangkan dia harus melakukan pekerjaan rumah. Korban selamat karena tidak mengonsumsi susu yang sudah tercampur deterjen itu.

Sementara itu dalam sidang pengadilan, pelaku tak bisa membuktikan bahwa dia diperlakukan buruk oleh majikan, meskipun pekerjaannya lebih banyak.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Zhou Yang mengatakan, terdakwa mulai bekerja pada April 2015. Pada kesempatan tertentu, bayi dari sepupu majikan datang dan menginap.

Saat itu PRT asal Myanmar hanya mendapat tugas menjaga bayi, sedangkan pelaku melakukan pekerjaan rumah lainnya. Dilatarbelakangi kecemburuan, pelaku mencampur deterjen ke susu, peristiwa ini terjadi 6 September 2018.

Keesokan harinya, sang ibu menggunakan susu yang sudah dicampur deterjen untuk diberikan ke bayi. Namun dia curiga setelah melihat beberapa bintik hitam dan merah muda di bagian bawah botol.

“(Ibu) Memindahkan botol itu dan menggunakan botol lain untuk membuat susu dari bubuk yang juga sudah tercampur. Kali ini dia kembali melihat partikel biru di botol susu,” kata Zhou, dikutip dari The Straits Times.

Ketika membuka kaleng susu, sang ibu mencium bau deterjen. Akhirnya dia menggunakan ASI untuk bayinya.

Pada 8 September, majikan melapor ke polisi tentang susu bubuk yang dicampur deterjen. Majikan mengatakan kepada petugas bahwa dia mencurigai pembantunya.

Terdakwa meminta keringanan hukuman. Namun hakim memutuskan hukuman penjara 3 tahun dari sanksi maksimal yang bisa diterimanya untuk pelanggaran jenis ini yakni 5 tahun penjara dan denda. []

Advertisement
Advertisement