April 17, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Melawan Petugas Polisi, Terlalu Rajin Bekerja, Dua PMI Hari ini Diadili

1 min read
Foto SCMP

Foto SCMP

HONG KONG – Pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia di Hong Kong masih saja ditemukan. Khususnya yang terkait dengan peraturan keimigrasian yang mengatur pekerjaan apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Terkini, seorang PMI berinisial VA hari ini dihadapkan ke persidangan pengadilan Shatin setelah didakwa terlalu rajin bekerja, melakukan pekerjaan diluar yang diperbolehkan dalam visa yang dipegangnya, yakni sebagai domestic helper.

VA, PMI yang teridentifikasi dengan nomor kasus STCC2975/2023 kedapatan terlalu rajin bekerja, sampai sampai, saking rajinnya, bukan hanya gelas dan piring di rumah majikan yang dia cuci, melainkan gelas dan piring di sebuah rumah makanpun juga dia cuci.

PMI kedua adalah WW. PMI yang teregister dengan nomor kasus TMCC1235/2023 ini didakwa telah melakukan penyerangan terhadap petugas Polisi. Hari ini, untuk yang kedua kalinya, WW dihadapkan ke persidangan pengadilan Tuen Mun.

Semoga proses persidangan kedua PMI tersebut lancar tanpa kendala serta mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement